Diduga Insentif Imam dan Pendeta se-Halbar disunat

  • Whatsapp

JAILOLO,beritaLima.com – Dana insentif imam dan Pendeta se- Kabupaten Halmahera Barat (se-Halbar) tahun 2020 Patut diduga disunat

Pasalnya, anggaran insentif imam dan Pendeta terhitung sejak bulan Januari -Juni tahun 2020 yang sudah dicairkan melalui Surat perintah Pencarian Dana (SP2D) Dinas Sosial (Dinsos) Halbar tertanggal 8 Desember 2020 tidak pernah diterima oleh para imam dan Pendeta se-Halbar.

Bahkan pengakuan dari beberapa  Imam di wilayah Jailolo insentif imam dan Pendeta belum pernah mereka terima.

“Jadi kami belum pernah terima gaji (Insentif Imam dan Pendeta) sudah satu tahun ini (2020) kami belum pernah terima,” ungkap salah satu Imam.

Namun yang lebih aneh lagi daftar penerima insentif Imam dan Pendeta se-Halbar telah dibubuhi tanda tangan dari para Imam dan Pendeta sedang para penerima belum terima dana tersebut. Jadi ada dugaan pemalsuan tanda tangan dari oknum.

Bahkan dalam daftar tersebut masing-masing penerima dana insentif tidak sesuai dengan besarannya yang seharusnya insentif diperuntukkan perbulan sebesar Rp. 500.000, tapi yang tercantum diterima sebesar Rp 300.000.

Jadi total yang harus diterima terhitung dari Januari hingga Juni 2020 itu Rp.3.000.000, tapi tak kunjung cair.

Sementara Kepala Dinas Sosial Halbar Samsuri Majid saat dikonfirmasi, membenarkan telah dilakukan permintaan pencarian dana.

“Tapi anggarannya masih ada di BANK dan rencana hari Senin pekan depan baru dibagikan,” aku Samsuri via WhatsApp Jumat 11 Desember 2020.(Ay)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait