Diduga Kumat Penyakit Sawanya , Junaedi Ditemukan Tewas di Sungai Kenal Kebun Adolina

  • Whatsapp
Serdang Bedagai

 
Beritalima-Diduga kambu penyakit Sawannya (Ayan-red)Junaedi Sihombing(14) warga dusun 6,Desa Ujung Rambung,Kecamatan Pantai Cermin,Sergai di temukan  tewas oleh ibu kandungnyav disungai kenal kebun adolina desa batang Terap,Kecamatan perbaungan,Kabupaten Serdang Bedagai,Senin(19/9)sekira pukul 16:00 wib.
 
Keterangan yang diperoleh Beritalima,Korban di ketahui telah menghidap penyakit sawan atau ayan yang kurang lebih satu tahun yang dideritanya,kebiasaan korban sehari hari memancing disungai dan sering memancing ikan di lokasi sungai kenal kebun sawit adolina desa batang terap,kec.perbaungan.
 
Hal ini dikatankan ibu kandung korban Herlina(48)warga dusun 6 Desa batang Terap,Kecamatan Perbaungan mengatakan Junaedi permisi ,senin (19/9)sekitar pukul 09:00wib pagi niat pegi memancing ,namun pada pukul 12:00wib korban belum pulang juga kerumah.Karena biasanya  korban selalu pulang pukul 12:00wib siang,melihat keadan tersebut ibu korban curiga sehingga mengajak tetangganya.
 
Talip(50) bersama Udin(50) ikut mencari bersama ibu korban melakukan pencarian ,sekitar pukul 16:00wib ibu kandung  dan para saksi menemukan korban didalam sungai kenal kebun sawit  adolina yang tak jauh dengan rumah ibu korban.Dan ditemukan keadaan korban kaku menengadah,kemudian para saksi memanggil tetangga yang lain.
 
Setelah kumpul di lokasi kejadian para saksi mengeluarkan korban dari dalam sungai dan di bawa kerumah duka di dusun 6 desa ujung rambung,pantai cermin untuk disemayamkan dan hingga saat ini korban  masih berada dirumah duka menunggu hari esok untuk di kebumikan.”Ucapnya 
 
Hal ini dikatakan Kasubag Humas polres sergai AKP.Jasmoro mengatakan hal ini sudah ditangani oleh pihak polsek pantai cermin dan mendatangi rumah duka kemudian menyiapakan mobil ambulance dirumah duka hendak membawa korban kerumah sakit dan akan membujuk orang tua  korban agar merelahkan korban di bawa kerumah sakit guna dilakukan pemeriksaan  visum atau otopsi .
 
Namun orang tua korban tidak menyesetujui korban di visum atau diotopsi dengan alasan  telah menerima kematian korban dan tidak menuntut pihak mana pun sehubungan dengan kejadian tersebut.Kemudian ibu kandung korban bersedia dimintai keterangan serta membuat surat pernyataan keberatan dilakukan visum dan otopsi setelah korban dikebumikan.”Pungkasnya(su)
 
 Photo:korban Junaedi didampingi ibu korban.(su)
beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *