Dilemanya Pelaku Usaha Saat TikTok Shop Ditutup

  • Whatsapp
Pelaku Usaha dilema saat TikTok Shop ditake down oleh Pemerintah. (Foto : Kominfo AMK

PEKALONGAN, beritalima.com | Keputusan pemerintah yang akan melarang TikTok Shop sebagai sarana berjualan mendapat respon beragam dari masyarakat.

Salah satunya Muhammad Nuh, ia kurang sependapat dengan keputusan mengenai keputusan pelaranganTikTok Shop sebagai sarana berjualan.

Bacaan Lainnya

Alasannya, menurut salah satu kader AMK Kota Pekalongan ini mengungkapkan bahwa banyak pelaku UMKM di Pekalongan mengeluh atas kebijakan tersebut.

Saat ini para pelaku UMKM lokal di Pekalongan dengan memanfaatkan platform TikTok Shop omsetnya berkembang pesat bahkan miliaran rupiah

“Bila TikTok Shop dilarang, mereka akan kehilangan omset,” tukasnya, Jum’at (6/10/2023).

Nuh menambahkan sekarang tidak ada platform lain yang semenarik dan semudah TikTok Shop. Pasalnya platform ini memiliki fitur yang menarik, seperti TikTok Affiliate.

“Artinya apa, bahwa platform ini yang memberi peluang bagi pelaku UMKM untuk menghasilkan uang di era transformasi digital,” ujar Muhammad Nuh.

Kader AMK ini juga mengusulkan agar pemerintah merumuskan regulasi yang matang untuk menemukan solusi bersama.

“Diantaranya membuat regulasi yang membedakan TikTok sebagai sosial media dan TikTok Shop sebagai e-commerce, membatasi promo produk impor, dan membatasi fenomena artis yang berjualan di TikTok Shop yang tentu saja dengan modal popularitasnya mereka gampang bersaing dengan Pelaku Tiktok Shop Lokal yang viewersnya di bawah kepopuleran para artis. .” jelasnya.

Di pihak lain, Chandra Winata, ketua Yayasan Aku Mau Kerja (AMK), meminta agar pemerintah segera merancang regulasi yang bisa menjadi jembatan dan solusi bersama.

Regulasi tersebut harus adil dan menguntungkan semua pihak, baik pelaku UMKM maupun pemerintah.

Ia juga mengajak para pelaku usaha mengikuti kebijakan yang diambil oleh pemerintah khususnya bagi yang sudah bergantung TikTok Shop.

“Kementerian terkait harus menyikapi perkembangan teknologi yang pesat ini dengan kebijakan yang adil baik bagi pemerintah maupun pelaku usaha, demikian pula para pelaku usaha untuk mematuhi kebijakan yang diputuskan oleh pemerintah,” terang Chandra Winata.

Ia menegaskan AMK sangat perhatian dengan tumbuh kembangnya perekonomian.

“Ini menjadi perhatian AMK yang selalu hadir mengawal tumbuh kembangnya Ekonomi di Indonesia.” Tutupnya. (Edi)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait