Dinas Pemadam Kebakaran Kota Kupang Siaga 24 Jam Melayani Masyarakat

  • Whatsapp

KUPANG, JUBIR.ID – Dinas Pemadam Kebakaran Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) terus bersiap 24 jam melayani masyarakat.

“Kita tetap siaga 24 jam melayani masyarakat apabila ada musibah kebakaran. Tidak kenal hari libur maupun hari Minggu. Jadi kejadian kapanpun kita tangani kalau informasinya masuk. Kami punya dua layanan telepon yaitu 0380113 dan 0380821467. Jadi setiap kejadian kalau ada informasi masuk pasti kita tangani, karena memang kita piket 24 jam. Masuk 07.30 WITA, pulang 07.30 WITA”, kata Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kota Kupang EV Bailaen, saat ditemui beritalima.com di ruang kerjanya, Senin (27/6/2027).

Dia mengatakan, saat ini Dinas Pemadam Kebakaran Kota Kupang memiliki petugas pemadam kebakaran sebanyak 53 orang yang terbagi dalam tiga regu. “Satu hari satu regu. Jadi satu regu berjumlah belasan orang”, ujarnya.

Bailaen mengakui saat ini di kantornya kekurangan armada.
“Saat ini mobil pemadam kebakaran hanya dua unit efektif yang jalan dibantu oleh empat mobil suplai tangki”, katanya.

“Idealnya dilihat dari luas wilayah untuk mencapai standar operasional yang ditetapkan dari Kementerian itu 15 menit kita sudah ada di lokasi. Sementara kita di Kota Kupang baru satu posko. Jadi kalau di kelurahan-kelurahan pinggiran kita tidak mencapai SOP. Untuk mencapai SOP seharusnya kita buka posko di setiap kecamatan”, ungkapnya.

Terkait kekurangan armada tersebut, pihaknya sudah diusulkan ke pemerintah kota Kupang untuk dianggarkan, tapi karena keterbatasan keuangan daerah sehingga belum diakomodir sampai saat ini.

“Kita sudah susun yang namanya sistem prediksi kebakaran. Salah satunya meliputi tentang itu, bahwa kebutuhan pos pelayanan ada di setiap kecamatan”, kata dia menambahkan.

Menurutnya, pemadam dalam melaksanakan tugasnya sering mengalami hambatan, yaitu antara lain lalu lintas semakin padat dan lokasi kejadian di gang sempit.

“Terkadang masyarakat buat pagar rumah sampai pinggir jalan aspal. Mobil kami besar kalau ketemu kendaraan lain pasti tidak bisa lewat. Selain itu, arus lalu lintas kita sudah padat, dan masyarakat kurang memberi perhatian ketika mobil pemadam lewat mereka acuh saja di tengah jalan. Mereka tidak memberikan akses jalan. Padahal Undang-Undang mengatakan bahwa ketika mobil pemadam mau lewat, pengguna jalan lainnya wajib untuk memberikan akses. Karena kita (mobil pemadam) termasuk prioritas utama. Setelah itu baru mobil Ambulans”, ujarnya.

Dikatakannya, di Kota Kupang paling banyak terjadi kebakaran adalah lahan kering. Dan paling rawan kebakaran itu adalah di Kelurahan Oesapa Selatan, Kelapa Lima, Belo dan Naioni.

Ia menambahkan dalam mengantisipasi kondisi musim kemarau dan angin yang bertiup cukup kencang maka pihaknya mengeluarkan imbauan untuk mencegah terjadinya kebakaran, yaitu:

1). Jangan membiarkan sumber panas atau sumber api (kompor, lampu minyak tanah, setrika menyala tanpa pengawasan.

2. Jangan biarkan lampu menyala terus menerus dalam jangka waktu lama apabila tidak diperlukan.

3. Jangan membiarkan anak-anak bermain dengan sumber api, baik itu korek api, lilin menyala, dan sebagainya.

4. Hindari menggunakan handphone yang sedang di-charge, apalagi di atas tempat tidur.

5. Hindari menggunakan stop kontak dengan ekstensi yang bertumpuk-tumpuk (Jangan menumpuk steker pada satu colokan ) karena akan terjadi pembebanan lebih yang dapat mengakibatkan korsleting dan memicu terjadinya kebakaran.

6. Jika terpaksa menggunakan lilin saat mati lampu maka letakkan lilin jauh dari bahan-bahan yang mudah terbakar

7. Hindarkan bahan-bahan yang mudah terbakar dari sumber api.

8. Biasakan untuk mematikan lampu, kompor, dan alat-alat listrik setelah selesai digunakan atau

saat akan bepergian keluar rumah.

9. Gunakan peralatan listrik sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI)

10. Periksa instalasi listrik secara berkala dan apabila terjadi masalah kelistrikan agar gunakan tenaga kelistrikan yang terampil/bersertifikat untuk memperbaikinya

11. Bagi yang menggunakan kompor minyak agar selalu memeriksa sumbu kompor dan jangan mengisi bahan bakar saat perangkat sedang menyala.

12. Bagi yang menggunakan kompor gas agar selalu memeriksa selang, klem, regulator, valve dan tabung serta selalu membersihkan kompor secara rutin

13. Jangan mengisi bahan bakar sambil merokok atau di dekat sumber api.

14. Hindari merokok di sembarang tempat, khususnya di dekat bahan yang mudah terbakar

15. Biasakan untuk mematikan puntung rokok sebelum membuangnya ke tempat sampah atau ke lahan rumput kering.

16. Jangan membakar sampah di bawah terik matahari, apalagi di saat musim panas. Jika terpaksa harus membakar sampah, selalu pastikan terlebih dahulu bahwa area sekitarnya aman dan jauh dari bahan-bahan yang mudah terbakar, pastikan api sudah benar-benar padam saat akan meninggalkan lokasi

17. Selalu membersihkan rumput pada lahan lahan-lahan kosong dan jangan dengan cara membakar. (L. Ng. Mbuhang)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait