Dinas Perhubungan Tidak Berlakukan Rapit Tes untuk Perjalanan Wilayah NTT

  • Whatsapp

KUPANG, beritalima.com – Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Nusa Tenggara Timur, Isyak Nuka mengatakan, sesuai kesepakatan dalam video conference, gubernur dengan para bupati/wali kota menyepakati bahwa penerapan new normal di NTT akan dilaksanakan 15 Juni 2020.

Isyak Nuka, menyampaikan hal tersebut kepada Berita Lima di Kupang, Kamis (12/6/2020).

Kaitannya dengan transportasi, menurut Isyak, Pemerintah NTT mengambil kebijakan, dan mengacu beberapa ketentuan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat terutama yang berkaitan dengan Surat Edaran (SE) Nomor 7 Tahun 2020 dan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) 41/2020.

Dan turunannya, berupa SE Permenhub maupun SE para Dirjen, baik Dirjen Perhubungan Darat, Laut maupun Udara, maka pemerintah Provinsi NTT, dalam hal ini melalui Dinas Perhubungan NTT mengambil kebijakan bahwa penerapan new normal, khusus untuk perjalanan pengangkutan penumpang menggunakan alat angkut udara maupun laut khusus di dalam wilayah NTT tidak memberlakukan rapit test. Apalagi Swab, tidak dipersyaratkan dalam Permenhub 41/2020.

“Jadi di dalam wilayah NTT, baik di laut, udara maupun darat orang boleh bepergian dengan tetap memperhatikan secara baik protokol kesehatan, yang lebih dikedepankan itu penggunaan secara baik, mencuci tangan, menjaga kebersihan,” pintanya.

“Lalu di pintu – pintu masuk keberangkatan para petugas yang menjaga diminta untuk mengecek secara fisik gejala klinis yang dialami oleh para pelaku perjalanan. Misalnya, mengukur suhu tubuh, apakah dia batuk, sesak napas, atau demam. Kalau menemui gejala – gejala klinis seperti itu dan kemudian pengukuran suhu tubuhnya di atas 38 derajat celsius, maka dia tidak diperkenankan untuk melakukan perjalanan”, kata dia menambahkan.

Ia menambahkan, tidak menggunakan rapid tes ini adalah untuk membantu masyarakat agar bisa melakukan aktivitas yang punya dampak ekonomi.

“Karena kita lihat sudah sekian bulan, tidak melakukan kegiatan akivitas. Semua aktivitas dilakukan dari rumah. Ini untuk sembilan sektor, yaitu pertanian dan peternakan, perkebunan, industri manufaktur, logistik, pertambangan dan perminyakan, perikanan itu harus keluar. Disini transportasi harus memainkan peran yang sangat penting. Jadi kalau tanpa transportasi bagaimana orang bisa melakukan semua kegiatan yang memberi dampak signifikan terutama dalam paket ekonomi. Apalagi kita NTT termasuk daerah dengan resiko rendah, sehingga transportasi hal yang sangat penting ” ungkapnya.

Ia menegaskan, bebas rapit tes ini tidak berlaku untuk perjalanan ke luar NTT. “Orang ke luar NTT maupun masuk ke NTT, dia wajib rapit tes. Tidak perlu swab, pakai rapit tes. Jadi kita yakin bahwa mereka yang melakukan perjalanan dari luar itu juga tentu mengikuti standar protokol kesehatan yang benar. Nanti di pintu – pintu masuk ada petugas kita yang melakukan pemeriksaan kesehatan”, tambah dia. (L. Ng. Mbuhang)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait