Dishutbun Sumenep Serahkan Bantuan Traktor Bagi Kelompok Tani

  • Whatsapp
Kepala dinas Kehutanan dan perkebunan kabupaten Sumenep, Herman Pramono saat persiapan penyerahan bantuan Traktor kepada Kelompok tani.

Sumenep, beritaLima – Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Dinas Kehutanan dan Perkebunan melalui Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT) tahun 2016 menyerahkan bantuan berupa traktor kepada 78 Kelompok tani pada Rabu (21/12/2016).

Bantuan tersebut di serahkan secara langsung oleh Bupati sumenep Dr. KH. A. Busyro Karim, Msi. Didampingi kepala dinas Kehutanan dan perkebunan kabupaten Sumenep.

Bupati sumenep Dr. KH. A. Busyro Karim, Msi. Menyampaikan, Bantuan hibah yang diserahkan kepada poktan merupakan milik petani, “jadi pengelolaannya sepenuhnya menjadi kewenangan kelompok dan silahkan digunakan secara bersama-sama dalam kelompok tersebut,” kata Bupati Sumenep dalam sambutanya
Disinggung mengenai isu adanya pungutan liar (Pungli) untuk mendapatkan bantuan tersebut, orang nomor satu di lingkungan Pembab Sumenep ini memastikan akan menindak tegas siapapun yang berani main-main.
“Kalau memang ada, silahkan serahkan ke saya datanya, kalau ada yang main-main, saya akan cabut bantuannya, saya akan alihkan ke kelompok lain,” tegas bupati Busyro Karim.

Sementara Kadishutbun Sumenep, Herman Poernomo menyampaikan, bantuan hand traktor ini guna membantu meningkatkan produktifitas pertanian di sejumlah daerah di Kabupaten Sumenep, dan pihaknya memberikan bantuan hibah alat pertanian.

“bantuan berupa alat Hentraktor ini adalah untuk mengoptimalkan hasil pertanian, semoga bisa dimanfaatkan secara maksimal,” katanya.

Bantuan ini berasal dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) anggaran tahun 2016 dengan total anggaran 10,4 M. Dan ini merupakan pendistribusian bantuan yang kedua kalinya.
Pihaknya menghimbau agar bantuan hibah tersebut tidak sampai dijual, Melainkan dipergunakan untuk meningkatkan produktifitas hasil pertanian.

“Jangan sampai dijual dengan alasan apapun. Kalau disewakan boleh, cuma dananya harus jelas baik untuk perawatan maupun dimasukkan ke kas kelompok,” ujarnya.

(An )

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *