Disnaker Kota Malang Minta Seluruh GTT Segera Daftar BPJS Ketenagakerjaan

  • Whatsapp
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Malang, Cahyaning Indriasari, dan Kepala Disnaker Kota Malang, Dr. Supranoto M.Kes, bersama para GTT di sela acara sosialisasi, Senin (21/10/2019)

MALANG, beritalima.com | Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Malang kembali menggelar sosialisasi program dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan kepada para Guru Tidak Tetap (GTT) Kota Malang.

Acara yang diselenggarakan di Hotel Trio Indah Malang, Senin (21/10/2019), ini dihadiri Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Malang, Dr. Supranoto M.Kes.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Malang, Cahyaning Indriasari, mengatakan, acara ini digelar dengan tujuan untuk memberi pemahaman tentang pentingnya perlindungan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan.

Dengan sosialisasi ini diharapkan seluruh GTT dan PTT (Pegawai Tidak Tetap) maupun Non ASN di Kota Malang segera mendapat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Dipaparkan, BPJS Ketenagakerjaan merupakan lembaga negara yang mendapat amanat undang-undang menyelenggarakan 4 program, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP).

“Tujuannya agar bila terjadi resiko kecelakaan kerja dan atau meninggal dunia akan mendapatkan jaminan sosial,” ujar Cahyaning. “Ini merupakan bentuk negara hadir agar masyarakat yang mengalami musibah jangan sampai jatuh miskin,” tambahnya.

Disebutkan, belum semua GTT di Kota Malang terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan. Sedangkan yang sudah menjadi peserta, baik GTT, PTT dan Non ASN lainnya, sementara ini baru 2.278 orang.

Sedangkan di Kabupaten Malang semuanya sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, yakni sebanyak 6.400 orang.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Malang, Dr. Supranoto M.Kes, dalam sambutannya intinya meminta agar seluruh pegawai GTT/PTT/Non ASN di Kota Malang segera mendaftar program BPJS Ketenagakerjaan.

“Program BPJS Ketenagakerjaan ini program pemerintah. Dan ini sangat penting, supaya setiap guru maupun pekerja lainnya merasa aman saat menjalankan tugas, karena sudah terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya. (Ganefo)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *