Disperindag Touna Lakukan Tera Ulang Timbangan Pedagang di sejumlah Pasar di 12 Kecamatan

  • Whatsapp

Ampana,- Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Tojo Una-una melakukan pengecekan dan tera ulang alat ukur timbangan para pedagang di pasar pasar yang berada di 12 Kecamatan di Kabupaten Touna yakni Enam Kecamatan di Wilayah Darat dan Enam Kecamatan di Wilayah Kepulauan.

Unit Metrologi Legal Disperindag Touna mengatakan Tera ulang dilakukan untuk memperbaiki dan memastikan kembali keakuratan timbangan para pedagang di sejumlah pasar baik yang ada di daratan maupun wilayah Kepulauan.

” Unit Metrologi Legal dinas perindustrian dan perdagangan kabupaten Tojo una-una mengadakan Pelayanan sidang tera/tera ulang UTTP ( alat Ukur Takar Timbang Dan Perlengkapannya ) tahun 2022 ” terang Kadis Perindag Mohamad Kusno ( 18/11/2022) .

Dia katakan , kegiatan ini dilakukan sesuai amanat undang undang no 2 tahun 1981 tentang metrologi legal.Bahwa setiap UTTP yg di gunakan dalam bertransaksi atau berdagang wajib di tera ulang atau di kirr setiap tahun .

” dan di harapkan kepada seluruh masyarakat kab Tojo una-una harus lebih teliti dalam berbelanja atau bertransaksi jual beli .” Sambungannya .

Kegiatan tera ulang dilakukan untuk pastikan alat Timbangan yg di gunakan bertandah tera / kirr SAH Tahun 2022 demi terwujudnya kabupaten Tojo una-una daerah Tertib Ukur .

Dalam kegiatan tera ulang ini unit metrologi Legal Disperindag melakukan tera ulang Timbangan sebanyak 550 buah dan sudah termasuk timbangan jembatan,SPBU toko retail dan swalayan

Sementara itu,unit metrologi Legal Ishak mengatakan , kegiatan ini juga dilakukan untuk melindungi konsumen dari para pedagang yang melakukan kecurangan dengan memodifikasi alat timbangnya.

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait