DJP Ingatkan Masyarakat Soal Penipuan Pajak

  • Whatsapp

JAKARTA, beritalima.com | Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati saat menerima pesan atau informasi yang mengatasnamakan DJP. Pasalnya, banyak penipuan dengan modus pajak. Peningkatan jumlah penipuan lazimnya terjadi semasa periode pelaporan SPT
Tahunan.

“Kami mengingatkan masyarakat agar melakukan crosscheck apabila menerima pesan terkait perpajakan,” ungkap Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Dwi Astuti.

Dwi mengungkapkan, bentuk penipuan yang mengatasnamakan DJP tidak hanya melalui email, melainkan juga melalui media lain seperti pishing situs resmi DJP, pengiriman file berekstensi apk lewat aplikasi pengiriman pesan (Whatsapp), email berisi imbauan pelunasan tagihan pajak, dan melalui modus lainnya.

Penipuan tersebut berpotensi menimbulkan kerugian materiil bagi masyarakat. Karena itu, apabila menerima pesan melalui WhatsApp, periksa nomor WhatsApp di laman resmi DJP sesuai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) masing-masing.

Kemudian, apabila menerima email imbauan, tagihan pajak, atau tautan terkait perpajakan, pastikan domain email berakhiran @pajak.go.id. Jika tidak, pasti email tersebut bukan dari DJP.

Bila menerima pesan bermuatan file berekstensi apk dan mengatasnamakan DJP, harap diabaikan. DJP tidak pernah mengirim file berekstensi apk. (Gan)

Teks Foto: Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Dwi Astuti. (Foto: Humas DJP)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait