Ngawi, beritalima.com|- Soroti industri tembakau, Anggota DPR RI Novita Hardini: Industri menilai perlunya kebijakan yang seimbang, dimana negara harus hadir disamping untuk membatasi konsumsi rokok demi menjaga kesehatan tapi juga tak mematikan ekonomi rakyat.
Novita mengatakan, kebijakan terhadap Industri Hasil Tembakau (IHT) Indonesia harus disusun secara adil, terukur, dan seimbang antara perlindungan kesehatan masyarakat serta keberlangsungan ekonomi jutaan pekerja nasional.
Karena, ucapnya, industri tembakau saat ini berada pada fase krusial akibat tekanan regulasi kesehatan, pelemahan daya beli masyarakat, serta meningkatnya peredaran rokok ilegal yang merugikan negara dan pelaku industri legal.
“Industri tembakau tidak bisa dilihat secara hitam-putih. Ini sektor strategis nasional yang menyumbang ratusan triliun rupiah bagi negara sekaligus menghidupi jutaan rakyat,” ujar Novita saat mengunjungi PT Dadi Mulyo Sejati, Geneng, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur (7/5).
Data pemerintah menunjukkan sektor tembakau sumbang lebih dari Rp200 triliun penerimaan negara pada 2025 melalui cukai, atau lebih 70 persen total penerimaan cukai nasional. Industri ini menopang sekitar 6 juta tenaga kerja, mulai dari petani tembakau dan cengkeh, buruh pabrik, hingga pelaku usaha kecil di sektor distribusi dan perdagangan.
Namun demikian, produksi rokok legal nasional tercatat mengalami penurunan tiga tahun terakhir. Novita singgung kondisi tersebut dipengaruhi tekanan regulasi yang belum terkoordinasi, melemahnya konsumsi masyarakat, serta meningkatnya peredaran rokok ilegal.
Ia mengingatkan kebijakan yang tidak sinkron berpotensi menimbulkan dampak sosial serius, termasuk ancaman pemutusan hubungan kerja di sektor padat karya.
Politisi PDI Perjuangan itu menilai implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 perlu dikaji secara komprehensif karena berdampak luas pada sektor industri, pertanian, fiskal, hingga ketenagakerjaan.
Selain itu juga menyoroti rencana pembatasan kadar nikotin dan tar yang dinilai berpotensi memengaruhi keberlanjutan rokok kretek sebagai produk khas Indonesia dengan tingkat komponen dalam negeri yang tinggi.
“Kita mendukung perlindungan kesehatan publik, terutama generasi muda. Namun kebijakan harus berbasis data dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk petani, buruh, dan pelaku industri,” jelasnya.
Ia menekankan persoalan paling mendesak saat ini adalah maraknya peredaran rokok ilegal yang diperkirakan menyebabkan kebocoran penerimaan negara hingga Rp25 triliun per tahun.
Sebagai mitra kerja Kementerian Perindustrian, Komisi VII DPR RI mendorong penyusunan peta jalan nasional industri tembakau terintegrasi lintas kementerian agar kebijakan tidak berjalan sektoral.
Di sisi lain ditegaskan DPR RI tetap mendukung pengendalian konsumsi rokok, khususnya bagi anak dan remaja. Namun pendekatan kebijakan, menurutnya, perlu diarahkan pada pengaturan konsumsi, bukan semata membebani produsen nasional.
Jurnalis: rendy/abri




