Dongkrak Daya Saing Ekonomi, Pemkot Madiun Gelar Sosialisasi LKM

  • Whatsapp

MADIUN, beritalima.com- Peningkatan daya saing ekonomi daerah menjadi salah satu fokus utama Pemerintah Kota Madiun, Jawa Timur, tahun ini. Tak heran, berbagai upaya peningkatan dilakukan. Salah satunya upaya percepatan pengurusan ijin usaha.

‘’Dengan mengantongi legalitas, banyak manfaat yang bisa diambil. Salah satunya, pengajuan kredit murah di Bank Daerah,’’ kata Walikota Madiun, H. Sugeng Rismiyanto, saat Sosialisasi Kebijakan/Ketentuan Keuangan Mikro di Aula Gedung Diklat, Kamis 22 Maret 2018.

Penyelenggaraan pemerintahan daerah, katanya, wajib tegak lurus dengan tingkat provinsi maupun nasional. Fokus peningkatan daya saing ini mengemuka karena juga menjadi fokus Pemprov Jawa Timur maupun pusat. Peningkatan, tentu dengan berbagai upaya.

Walikota menyebut, Pemkot bakal memfasilitasi kemudahan pemprosesan izin usaha mikro. “Izin usaha harus mudah dan cepat. Ini penting agar pelaku usaha bersemangat. Kalau dunia usaha menggeliat, ekonomi juga kuat,’’ ungkapnya.

Pertumbuhan ekonomi di Kota Madiun, paparnya, mencapai 6,03 persen tahun lalu. Capaian ini, diatas pertumbuhan ekonomi Provinsi Jawa Timur dan Nasional. Namun, Walikota berpesan untuk tidak keburu puas. Pertumbuhan tetap wajib terus ditingkatkan.

‘’Pertumbuhan ekonomi menjadi dasar pembangunan. Harus terus ditingkatkan. Pembangunan harus terus berjalan,’’ ujarnya sembari menyebut capaian hasil ini merupakan kerja bersama.

Walikota juga mengingatkan lembaga keuangan mikro (LKM) untuk melengkapi struktur organisasi. Ini dapat meningkatkan kepercayaan pengguna jasa ekonomi. Begitu juga dengan pelaku usaha untuk segera melakukan kepengurusan ijin. Sebab, legalitas usaha menjadi jaminan dan kepastian hukum bagi LKM, nasabah maupun semua yang terlibat didalam LKM.

‘’Dengan legalitas, maka LKM mendapat kepercayaan. Tentunya mempermudah segala urusan usaha yang dijalankan agar terus berkembang,’’ jelasnya sembari menyebut legalitas juga sebagai antisipasi masalah ketika berhadapan dengan hukum.

Pentingnya legalitas dalam pengelolaan LKM, Pemkot Madiun melalui Bagian Administrasi Perekonomian dan Kesra menggelar sosialisasi. Pun, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kediri sengaja didatangkan sebagai pemateri.

‘’Pada hari ini kita hadirkan OJK, agar kita tahu apakah usaha yang dijalankan sesuai jalurnya atau belum,’’ pungkasnya.

Untuk diketahui, kegiatan ini dimaksudkan untuk memberikan pengetahuan dan inforamasi yang benar dan jelas mengenai regulasi LKM. Karena LKM yang mempunyai kepastian hukum, akan menumbuh kembangkan perekonomian rakyat yang tangguh, berdaya dan mandiri. Selain itu, juga memberikan perlindungan dan rasa aman untuk pengguna jasa layanan LKM. (Diskominfo).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *