DPD RI Minta Pilkada Serentak Ditunda, Evi: Keselamatan Masyarakat Lebih Penting

  • Whatsapp

JAKARTA, Beritalima.com– Senator dari Dapil Provinsi Jawa Timur, Evi Zainal Abidin mendesak Pemerintah pimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 ditunda sampai wabah pandemi virus Corona (Corona-19) berakhir.

Pada Pilkada Serentak 2020 ada 16 kabupaten dan 3 kota di Jawa Timur yang akan menggelar Pilkada yaitu Kabupaten Pacitan, Ponorogo, Ngawi, Trenggalek, Kediri, Lamongan, Tuban, Gresik, Mojokerto, Malang, Blitar, Sidoarjo, Sumenep, Jember, Situbondo, Banyuwangi, Kota Blitar, Pasuruan dan Surabaya.

Mempertimbangkan banyaknya daerah yang akan menggelar Pilkada, Senator kelahiran Pasuruan ini menekankan, Pemerintah dan KPU telah memiliki payung hukum yang kuat untuk menunda kembali Pilkada 9 Desember mendatang yaitu dengan berpijak kepada Pasal 201A Perpu No: 2/2020 tentang Pilkada.

Senator cantik ini berpendapat, jika Pilkada 2020 tetap dilaksanakan dapat mengancam keselamatan dan kesehatan masyarakat, terlebih status kegawatan Pandemi tidak jua ada tanda-tanda mereda atau melandai.

Lebih lanjut dikatakan, alih-alih menyesuaikan aturan yang ada dengan menjalankan protokol Covid-19 melalui mekanisme kampanye online serta memaksimalkan media sosial dan menyesalkan keputusan KPU RI yang masih membolehkan bentuk kampanye terbuka.

Pemerintah dan KPU dipandang telah mengesampingkan fakta bahwa angka penyebaran Covid-19 masih terus meningkat. Hingga 22 September 2020 secara nasional setidaknya ada 9.837 orang meninggal akibat Covid-19 dan 252.923 orang terkonfirmasi.

Tercatat masih terdapat 13 orang bakal pasangan calon yang terkonfirmasi positif Covid-19 dari data sebelumnya yaitu 63 orang. “Fakta ini semakin menandaskan urgensi penundaan kembali Pilkada Serentak 2020. Ketua KPU saja tidak kebal covid apalagi kita masyarakat umum, seloroh perempuan murah senyum ini dengan mimik serius,” demikian Evi Zainal Abidin. (akhir)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait