DPRD Gresik Bersama KWG Siap Tingkatkan PAD Melalui Pariwisata

  • Whatsapp

DPRD Gresik bersama Komunitas Wartawan Gresik (KWG) melakukan studi banding ke Kota Bandung untuk mengelola pariwisata dan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Gresik melalui pariwisata.

Dalam studi banding pada Jumat 9 Maret 2018, ditemui langsung Kepala Seksi Destinasi Pariwisata Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung, Sri Susiagawati bersama Seksi Pemberdayaan Masyarakat Disbudpar Kota Bandung Ari Astutik PR. Pertemuan berlangsung du gedung Bandung Creative Hub (BCH), Jalan Sukabumi, Kota Bandung.

Studi banding ke Kota Bandung karena pariwisata di Bandung sudah tertata secara baik dan disertai peraturan daerah (Perda). Seperti memiliki Rencana Induk pembangunan pariwisata (Riparda) dan peraturan daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2012, tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan.

Menurut Kepala Seksi Destinasi Pariwisata Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung, Sri Susiagawati mengatakan bahwa dalam mengelola dan mengembangkan pariwisata harus yambung dengan program pemerintah pusat. Selain itu, juga menggandeng pihak swasta untuk pengembangannya.

Selain itu, selama ini Bandung dalam pengelolaan objek wisata menggandeng pihak III. Sebab banyak wisata yang lahannya menjadi wewenang pemerintah pusat. Seperti Perum Perhutani dan Balai Besar Konservasi Sumberdaya Alam (BBKSDA).

“Salah satu jalan ya dengan meminta bantuan dari pemerintah pusat dan kerja sama dengan pihak ketiga atau swasta. Seperti sistem Build Operate Transfer (BOT). Selain MoU, harus memiliki Riperda dan Perda sebagai payung hukum,” kata Sri Susiagawati, Jumat (27/3/2018).

Sementara Wakil Ketua DPRD Gresik Moh Syafi AM mengatakan bahwa banyak sektor untuk meningkatkan PAD Kabupaten Gresik. Mulai usaha rumah makan, kafe, restoran dan pariwisata. “Dari semua ini belum kita maksimalkan untuk peningkatan potensi PAD. Jadi setelah kunjungan dari Bandung bisa kita optimalkan pariwisata di Gresik,” kata Syafi yang juga anggota Fraksi PKB DPRD Gresik. (On/Adv).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *