DPRD Kota Mojokerto Gelar Rapat Paripurna Laporan Banggar Atas Raperda tentang PAPBD T.A 2020

  • Whatsapp

MOJOKERTO,Beritalima.com- DPRD Kota Mojokerto mengelar rapat paripurna dengan agenda laporan pimpinan Badan Anggaran (Banggar) atas pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Daerah (PAPBD) Kota Mojokerto T.A 2020. Di gedung Dewan Kota Mojokerto.Jumat (18/9/2020)

Hasil pembahasan pimpinan Banggar yang di sampaikan oleh Budiarto sebagai juru bicara, menyampaikan bahwa struktur rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2020 sebagai berikut

Pendapatan Daerah komposisi pendapatan daerah kota mojokerto pada perubahan APBD tahun anggaran 2020 semula di anggarkan Rp.885.815.848. Di perkiraan terjadi penurunan menjadi Rp.805.861.500.799 atau berkurang sebesar 9,03 persesn

“Untuk pendapatan daerah kota Mojokerto mengalami penurunan sebesar 9,03 persen,” Ujar Budiarto

Sedang untuk belanja daerah komposisi belanja daerah pada perubahan APBD tahun anggaran 2020 yang semula Anggaran belanja ditetapkan Rp.1.14.496.26.400 rupiah setelah perubahan turun menjadi Rp.993.808.690.627.97 sen.

Sedang untuk pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan daerah yang semula direncanakan sebesar Rp.128.680.178.400. Mengalami kenaikan menjadi sebesar Rp.187.947.189.828.97 sen ada kenaikan sebesar 46,17 persen

” sedang dalam pembiayaan daerah kota Mojokerto tahun anggaran 2020 setelah perubahan mengalami kenaikan sebesar 46,17 persen

Dan berdasarkan kondisi yang ada,DPRD Kota Mojokerto Merekomendasikan hal-hal yang salahsatunya sebagai berikut,Perubahan APBD tahun anggaran 2020 merupakan tahapan penganggaran daerah yang penting dan strategis bagi pemerintah daerah Kota Mojokerto dan DPRD terutama dalam kondisi pandemi covid-19 seperti ini.karena kualitas isi,subtansi,dan prosesnya akan menentukan perfomance pelaksanaan pemerintah daerah dalam penanganan pandemi covid-19.(Adv/Kar)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait