Carut Marut Bongkar Ratoon Tebu Malang: Bantuan Tak Utuh, Petani Mengaku Harus ‘Tebus’ Bibit

  • Whatsapp
Foto Istimewah: Ilustrasi Lahan Tebu Kabupaten Malang.

Kabupaten Malang, beritalimacom | Ambisi besar pemerintah mewujudkan swasembada gula nasional lewat program bongkar ratoon tebu mulai memunculkan tanda tanya di lapangan. Di tengah gelontoran anggaran miliaran rupiah untuk bantuan bibit dan dana Hari Orang Kerja (HOK), sejumlah petani di Kabupaten Malang justru mengaku tidak menerima bantuan secara utuh. Ada yang hanya menerima sebagian dana HOK, ada yang mengaku harus “menebus” bibit bantuan, hingga muncul dugaan biaya tambahan dalam distribusi program.

Program bongkar ratoon sendiri merupakan salah satu strategi pemerintah pusat pada era Prabowo Subianto untuk meningkatkan produktivitas tebu nasional dan mengurangi ketergantungan impor gula pada 2028 mendatang.

Bacaan Lainnya

Di Kabupaten Malang, pemerintah menargetkan peremajaan tebu seluas 7.500 hektare pada 2025. Negara menyiapkan bantuan benih tebu serta dana HOK sebesar Rp4 juta per hektare yang ditransfer melalui kelompok tani. Namun hingga kini, realisasi program tercatat baru sekitar 1.763 hektare.

Sekilas, program ini tampak menjadi angin segar bagi petani tebu. Tetapi di lapangan, cerita yang muncul justru berbeda-beda di tiap wilayah.

Salah satu petani di wilayah Dampit, Sofyan, mengaku menerima empat rit bibit tebu sebelum Februari 2026. Dalam satu rit terdapat sekitar lima ton bibit tebu.
Namun menurutnya, bibit yang disebut sebagai bantuan pemerintah tersebut justru harus “ditebus”.

“Empat rit, pokoknya sekitar lima ton. Itu ceritanya nebus saya pak. Nebus Rp500 ribu per rit,” ujarnya, Rabu (6/5/2026).

Ia menyampaikan total biaya yang ia keluarkan mencapai sekitar Rp2 juta. Selain itu, Sofyan juga mengaku tidak pernah menerima bantuan dana HOK sebagaimana yang ramai dibicarakan di kalangan petani penerima program bongkar ratoon.

“Tidak, saya tidak menerima bantuan uang tunai,” katanya.

Keluhan serupa sebelumnya juga muncul di wilayah Kalipare. Sejumlah petani mengaku bantuan HOK yang diterima tidak penuh. Ada yang hanya menerima Rp500 ribu, Rp1 juta hingga Rp2 juta, padahal nominal bantuan yang dijanjikan pemerintah mencapai Rp4 juta per hektare.
Kepala Desa Kaliasri, Gaguk, mengakui kondisi tersebut memang terjadi di lapangan.

“Memang ada yang menerima Rp500 ribu, Rp1 juta, ada yang Rp2 juta, dan itu riil,” ujarnya.

Menurutnya, biaya budidaya tebu jauh lebih besar dibanding bantuan yang diterima petani. Untuk satu hektare lahan, biaya produksi diperkirakan bisa mencapai sekitar Rp16 juta.

“Jadi bantuan Rp4 juta itu sebenarnya belum cukup,” katanya.

Di sisi lain, pemerintah daerah menegaskan mekanisme bantuan telah diatur langsung oleh pemerintah pusat melalui Direktorat Jenderal Perkebunan.

Sebelumnya diketahui bahwa, Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Malang, Avicenna Medisica Saniputra, menyampaikan dana HOK ditransfer langsung ke rekening kelompok tani untuk kemudian dibagikan kepada anggota penerima.

“HOK-nya langsung ditransfer dari Dirjen Perkebunan ke rekening kelompok tani,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bantuan tersebut tidak boleh dipotong dalam bentuk apa pun.
“Anggarannya tidak boleh dipotong-potong. Harus penuh diberikan kepada petani penerima bantuan,” tegasnya.

Namun berbagai fakta di lapangan justru menunjukkan adanya jarak antara sistem yang dirancang pemerintah dengan realitas yang dirasakan petani.

Mulai dari dugaan bantuan yang tidak diterima penuh, biaya tambahan distribusi bibit, hingga ketidakjelasan mekanisme penyaluran di tingkat bawah kini menjadi sorotan.

Min/Red 

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait