DPRD Malteng Gelar Paripurna Masa Sidang II 2020

  • Whatsapp

Masohi. Berita Lima.Com.Setalah menutup masa sidang pertama tahun 2020, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), membuka masa persidang ke-dua tahun sidang 2020., yang digelar dalam rapat paripurna. Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Malteng Fatzah Tuankotta, ST,  didampingi Wakil Ketu Drs. Demianus Hatu dan Ch Haurissa,S.Th,  di ikuti 26 Anggota yang hadir.

dalam paripurna Bupati Malteng Tuasikal Abua, SH. Wakil Bupati Marlatu L.Leleury, SE, Dandim 1502 Masohi Letkol Inf Nunung Wahyu Nugroho, Kajari Masohi Juli Isnur, SH.MH dan Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Malteng.”Rapat Paripurna pembukaan Mesa Persidangan II, Tahun Sidang 2020 yang sudah di agendakan oleh Badan Musyawarah DPRD Malteng yang di tetapkan berdasarkan keputusan Pimpinan DPRD Malteng Nomor : 02/KPTS-PlMP/DPRDMT/2020 tentang Penetapan Agenda Kegiatan dan Mata Acara Masa Persidangan ll, Tahun Sidang 2020.

Merupakan dasar dan pedoman bagi Dewan untuk melaksanakan, sesuai dengan fungsi, tugas, wewenang dan tanggung jawab yang melekat pada Anggota DPRD untuk di implementasikan bersama dan bersinergi dengan pemerintah daerah dalam membangun kemitraan yang sejajar dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan yang baik, bersih dan berwibawa tanpa mengabaikan ketiga fungsinya yakni fungsi Anggaran, fungsi Bapemperda dan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan penyelenggaraan Pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan.” Tegas Ketua DPRD Malteng Fatzah Tuankotta, dalam sambutan pidato pengantarnya.

Menurutnya, sehubungan dengan hal tersebut, khususnya kinerja DPRD Malteng dalarn Masa persidangan  tahun sidang 2020 dalam Rapat Paripuma Dewan. “Maka sesuai Tata Tertib DPRD Malteng telah menjelaskan bahwa Tahun Sidang dibagi dalam 3 masa persidangan yang meliputi Masa Persidangan dan Masa Reses. Sedangkan Tahun Sidang bedangsung dari tanggal 1 Januari sampai dengan 31 Desember 2020, ujarnya. (MT01)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait