DPRD Padang Sorot Uji Kir Sutan Syahrir

  • Whatsapp

PADANG,beritaLima — Anggota Komisi I DPRD Kota Padang, Faisal Nasir menyorot pelayanan uji kir atau uji kendaraan bermotor di Jalan Sutan Syahrir Mato Aia, Kecamatan Padang Selatan. Menurutnya, sebagai salah satu kantor layanan masyarakat, seharusnya ada Standard Operating Procedures (SOP) dan alur pelayanan yang dipampang jelas di tempat itu. Dengan tidak adanya SOP, hal itu membuat rentan terjadi pungutan liar.

“Layanan kir itu menyangkut retribusi dan pendapatan daerah seharusnya mempunyai standar biaya yang harus dikeluarkan oleh masyarakat,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (3/11/2016) di gedung dewan.

Menurutnya, Pemko harus menindaklanjuti jangan sampai terjadi pembiaran terhadap oknum -oknum yang melakukan pungutan liar kepada pemilik kendaraan bermotor yang melakukan kir. Faisal meminta Walikota Padang agar lakukan inspeksi mendadak kalau mau melayani masyarakat maksimal dan memberantas pungutan liar pada pelayanan kir tersebut.

Selanjutnya, harus dipampang dengan jelas biaya pengurusan di papan billboard atau papan pengumuman, baik untuk kendaraan roda empat maupun roda enam. Selain keretanan masalah pungutan liar, Faisal juga mengkritik biaya parkir di kantor pelayanan kir Mato Aia.

“Bagaimana mungkin kantor layanan masyarakat malah memungut parkir. Ini jelas tidak benar,” ketus Faisal.

Di tempat terpisah, Walikota Padang Mahyeldi Ansharullah menyatakan tidak segan-segan menjatuhkan sanksi tegas pada oknum pejabat atau pegawai pemerintahan yang melakukan pungutan liar dalam memberikan pelayanan pada masyarakat. Sudah ada beberapa nama yang diberikan sanksi melalui Inspektorat.

“Jangan coba-coba melakukan pungli,” tegas Wako.

Upaya lain yang dilakukan untuk meminimalisir praktik pungli, kata Wako, dengan melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah instansi yang bersentuhan langsung dengan masyarakat seperti Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Tata Ruang dan Bangunan (TRTB) dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKDP) lainnya.

Mahyeldi dengan tegas mengatakan, untuk kantor-kantor dinas sudah diinstruksikan membuat spanduk yang isinya bertuliskan Pemko Padang menyatakan perang terhadap pungli. Langkah tersebut untuk melihat langsung aktivitas pelayanan SKPD terkait serta mengetahui keluhan dan masukan masyarakat sebagai upaya berbenah lebih baik ke depannya.

(pdm/bim/rki

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *