DPRD Trenggalek Akan Segera Tindaklanjuti Keluhan Pedagang Pasar PON

  • Whatsapp

TRENGGALEK, beritalima.com

Relokasi Pasar Pon Kabupaten Trenggalek yang sedianya akan segera dibangun ulang pasca kebakaran hebat beberapa waktu lalu, ternyata memunculkan konflik baru. Itu terjadi akibat beberapa kalangan masih menganggap kepentingan mereka belum terakomodir.

Puncak dari akumulasi kekecewaan itu, akirnya pada Kamis tanggal 28 Februari 2019 puluhan pedagang yang tergabung dalam paguyuban pedagang Pasar Pon Trenggalek mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk menyampaikan aspirasinya.

Mereka mengadukan kepada dewan problem dari dampak relokasi pasar yang dianggap kompleks dan harus segera mendapat solusi.

Kedatangan puluhan pedagang pasar tersebut diterima langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Trenggalek, Mugianto beserta beberapa anggota dan pihak-pihak terkait lainnya.

Salah satu perwakilan pedagang Pasar Pon yang juga juru bicara mereka, Taufik mengatakan jika relokasi yang dilakukan Pemkab Trenggalek tersebut ternyata menyisakan banyak permasalahan.

Mulai penataan kios yang menurut mereka masih amburadul, tebang pilih dalam penertiban, tingkat pengamanan yang minim, hingga adanya indikasi rivalitas dari dua paguyuban pedagang yang bisa berdampak buruk bagi keberlangsungan keharmonisan antar para pedagang.

“Disini kami mengadukan keluhan dilapangan dan butuh solusi, jangan sampai polemik ini terus berlanjut. Ini bahaya dan tidak sehat bagi hubungan sosial antar pedagang. Ada beberapa poin, diantaranya indikasi rivalitas dari dualisme paguyuban pedagang, penataan kios, jaminan keamanan hingga dugaan tebang pilih dalam melakukan penertiban, juga beberapa masalah ikutan lainnya,” ungkapnya pada beritalima.com.

Taufik menambahkan, dengan adanya dua paguyuban pedagang pasar itu dinilai bisa berpotensi menimbulkan gesekan horizontal. Karena kepengurusan dari dua paguyuban pedagang tersebut sering kali membuat dua persepsi yang berbeda dikalangan pedagang itu sendiri.

“Ada kesan persaingan dan rivalitas dari dua paguyuban ini. Kami ingin adanya reorganisasi paguyuban agar para pedagang kembali rukun. Sedang mengenai relokasi pasar, kami tidak menuntut banyak kok. Terpenting adalah adanya perbaikan menejemen, profesionlisme dan proporsional, karena sampai saat ini masih terkesan asal-asalan,” tandasnya.

Sedangkan dari pihak DPRD Kabupaten Trenggalek melalui Ketua Komisi II, Mugianto mengaku telah menerima dan memahami keluhan-keluhan dari para pedagang dan saat ini mulai merumuskan solusi terhadap permasalahan yang dikeluhkan.

” Kami selaku pengemban amanah rakyat akan selalu menampung dan berusaha memberi solusi bagi tiap masalah yang ada. Mengenai keluhan dari saudara-saudara pedagang pasar Pon, sudah kami terima dan kami akan segera turun kelapangan,” ujarnya.

Namun dia mengaku, dewan pun tidak mungkin untuk sepenuhnya bisa mengabulkan semua keinginan para pedagang karena keterbatasan anggaran daerah serta menyangkut skala prioritas permasalahan.

“Terkait penataan ulang kios-kios seperti yang diinginkan para pedagang tadi sebenarnya tidak efisien, karena pembagian kios sebelumnya sudah melalui kajian dan kesepakatan di awal yaitu dilotre. Jadi tidak bisa serta merta demikian, kami harap para pedagang bisa mengerti. Ini bukan soal keinginan, tetapi kebutuhan bersama,” tandas Gus Obeng (panggilan akrab Mugianto).

Disampaikan Mugianto, jika pihak Pemkab Trenggalek sebenarnya sudah berjanji untuk segera merampungkan progres dari pembangunan Pasar Pon yang baru saja terbakar itu secepatnya. Dipastikanya pembangunan pasar seluas lebih dari 1,2 hektar tersebut akan segera terealisasi.

“Targetnya tahun depan sudah selesai, namun sambil menunggu proses pembangunan kami harap para pedagang yang menempati tempat relokasi untuk bisa memaksimalkan fasilitas yang disediakan pemerintah dengan legowo meskipun dinilai kurang sempurna,” pungkas anggota DPRD dari partai Demokrat itu. (her)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *