Dua Pelaku Pencuri di Artos Mall Diamankan Polres Magelang

  • Whatsapp

MAGELANG, beritalima.com | Dua orang terpantau CCTV sedang melakukan pencurian helm di Artos Mall pada 26 Juli bulan lalu. Namun belum tertangkap oleh pihak keamanan. Merasa aman kedua pelaku tersebut mengulangi perbuatannya kembali sehingga dapat diamankan petugas sewaktu masih di lokasi sama.

Diungkapkan Waka Polres Magelang bahwa sebelum tertangkap di parkiran sewaktu mencuri helm pada Minggu, 4 Agustus 2019 kedua pelaku telah melakukan pencurian dengan mengambil barang di Carrefour dan Matahari Artos Mall.

Bacaan Lainnya

“ES dan AW mengambil barang di kedua tempat tersebut dan di parkiran mengulangi mengambil helm. Di sanalah pelaku ditangkap.” jelas Kompol Eko Mardiyanto, S.H, Jumat (9/8).

Sementara itu, akibat perbuatan kedua pelaku Artoss Mall mengalami kerugian ditafsir Rp. 3.818.700, 00.

“Melihat perbuatan pelaku petugas keamanan kami menghubungi Polsek Mertoyudan untuk diamankan.” kata Ardath AS, Asisten GA Manager Artos Mall.

Disambung Waka Polres tersangka telah melanggar pasal 363 KUHP.

“Ancaman hukuman pidananya 7 tahun.” tegasnya. (Slamet R)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *