Dua Pelaku Pencuri Emas Diamankan Polsek Sei Kanan

  • Whatsapp

LABUHANBATU, beritalima.com – Kapolsek Sei Kanan AKP Mhd. Basyir atas perintah Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang, SIK. SH melalui Unit Reskrim Polsek Sei Kanan berhasil mengungkap Kasus pencurian dalam keluarga dan mengamankan dua orang yang melakukan pencurian perhiasan emas di Dusun Ranto Cempedak Desa Huta Godang Kecamatan Sei Kanan Kabupaten Labusel, Sabtu (2/2/2019).

Awalanya diketahui pada hari Jumat tanggal 25 januari 2019, sekitar pukul 08.30 WIB korban An.H. SUGITO (63) melihat bahwa emas miliknya sudah hilang dan korban mengalami kerugian Sebesar Rp. 1.200.000.000,- (satu milyard dua ratus juta rupiah), lalu korban melaporkan ke pihak berwajib.

Menindaklanjuti laporan korban, selanjutnya unit Reskrim Polsek Sei Kanan yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Amlan, SH melakukan penyelidikan dan menginterogasi pelaku an. SA (16) pelajar, (cucu korban) dan An. S (40) ibu rumah tangga, (mantan menantu korban), yang telah menyerahkan diri dan mengakui perbuatannya telah mencuri serta menjual emas milik korban.

Selanjutnya team unit Reskrim Polsek Sei Kanan akan melakukan penangkapan terhadap dua orang pelaku lainnya An. MH (38) penjual emas curian dan An S. (53) penyimpan emas curian, yang telah ikut menjual dan menyimpan emas hasil curian milik korban namun kedua pelaku tersebut telah melarikan diri dan tidak berada lagi di rumah tempat tinggalnya.

Sesuai keterangan pelaku an. S. bahwa sebagian besar hasil penjualan emas tersebut telah dibelikannya mobil dum truck dan sepeda motor KLX serta uang yang masih ada di dalam rekening pelaku.

Setelah dilakukan penyelidikan, unit Reskrim berhasil mengamankan mobil dan sepeda motor yang dibeli dari hasil penjualan emas curian milik korban serta uang tunai yang ada di rekening pelaku di Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai.

Saat ini pelaku dan barang bukti berupa (satu) unit mobil Dum truck, 1 (satu) unit sepeda motor Kawasaki KLX dan Uang tunai sebesar Rp.100.000.000,-(seratus juta rupiah), sudah diamankan di Mapolsek Sei Kanan untuk proses lebih lanjut.(Oelies).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *