Dua Pelaku Pencurian Ditangkap, 6 Buron 2 Penadah Ikut Diamankan

  • Whatsapp

SERGAI, beritalima.com-
Team opsnal unit I Reserse Kriminal Polres Sergai berhasil meringkus dua pelaku spesialis pencurian dan 2 penadah, 6 buron dari satu pelaku di berikan hadiah timah panas karna melakukan perlawanan saat dilakukan penangkapan.

Dua pelaku spesialis pencurian yang diamankan DC alias Kisut(18) warga Dusun V, Desa Pon, Kecamatan Seibamban. AS alias Basir(26) warga Dusun XVI Jalan Semut, Desa Seibamban, Sergai.

Selain mengamankan pelaku
pencurian, team opsnal Reskrim
juga mengamankan dua orang terduga sebagai penadah hasil pencurian
yakni JS alias Asen(37) dan SK alias Shock(40) keduanya warga tiongha tinggal di Desa Bandar Utama, Kecamatan Tebingtinggi, Kota Tebingtinggi.

Hal ini disampaikan Kasat Reserse Kriminal, Ajun Komisaris Polisi, Hendro Sutarno kepada wartawan, Selasa (16/7/2019).

Menurut Hendro, Keempat pelaku diamankan karna atas laporan PT. Lookman Djaja Logistik yang mana telah dilaporkan oleh Agus Priyono Utomo(28) supir box pengangkut rokok lucky strik tempat tinggal Dusun Sumberejo, Desa Dempel, Kecamatan Karangrayung Grobokan, Jawa Tengah.

Atas kejadian tersebut, korban melaporkan hal ini ke polres sergai berdasarkan surat laporan, LP
232 / VII / 2019 / Res Sergai,
pada hari Rabu(10/7/2019) sekira pukul 13:00WIB. Tepatnya di kecamatan Seibamban menuju Tebingtinggi kota,” Kata AKP. Hendro Sutarno

Atas laporan tersebut, lanjut Hendro. Team opsnal dipimpin oleh Kanit I Ipda Verzha Nur Adha STrk melakukan penyelidikan terhadap pelaku pencurian 5 ciiss rokok lucky Strike mild isi 12.

Setelah terus dilakukan penyelidikan tim opsnal sudah mendapatkan dan mengetahui pelaku DC alias Kisut, sehingga dilakukan pengintaian terhadap keberadaan pelaku DC. Tepatnya pada hari senin (15/7/2019) sekira pukul 17:00WIB, team opsnal melakukan penangkapan pelaku DC alias Kisut.

Selanjutnya team opsnal melakukan pengembangan dan berhasil menangkap pelaku AS alias Basir. Namun setelah dilakukan penangkapan terhadap pelaku As alias Basir dirinya mencoba melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur dibagian kedua kakinya.”Katanya

Setelah dilakukan introgasi terhadap kedua pelaku, bahwa barang hasil curian dijual oleh pelaku JS alias Asen warga kota Tebingtinggi, sehingga tim melakukan penangkapan terhadap pelaku JS alias Asen. Saat itu juga JS mengaku bahwa barang hasil curian tersebut dijual kembali kepada SK alias ahock sehingga kedua langsung digelandang ke Mapolres Sergai.”Tambahnya

Dari keterangan kedua pelaku, dirinya sudah berulang kali melakukan aksi pencurian dijalan dan sebanyak 10 kali melakukan kejahatan. Bahkan dari kedua pelaku masih ada 6 orang lagi rekan pelaku yang saat ini masih dalam pengejaran.

” Saat ini para pelaku sudah diamankan di Mapolres Sergai guna pemeriksaan lebih lanjut”, Pungkas AKP. Hendro Sutarno.(Budi)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *