Dua Remaja ini diamankan karena PUNGLI

  • Whatsapp

LABUHANBATU, Beritalima.com – Atas perintah Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang, SH. SIK Kapolsek Bilah Hulu, AKP N Panjaitan, melakukan Giat (K2YD) yaitu Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan dan pemberantasan Premanisme di Wilayah Hukum Polsek Bilah Hulu pada hari Rabu tanggal 7 Maret 2018 sekitar pukul 17.20 WIB, Kamis (8/3/2018).

Kali ini Team melakukan Giat di Jalan Baru By Pass Desa Sidorukun Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu.

Sekitar pukul 17.20 WIB Team melihat 2 (dua) orang yaitu Johan Pranata (15) warga Dusun V Desa Sidorukun Kecamatan Pangkatan Kabupaten Labuhanbatu dan temannya Muhammad Irgi Syafi (13) warga Jl.Jambu No. 13 Desa Sidorukun Kecamatan Pangkatan Kabupaten Labuhanbatu sedang melakukan pungutan liar (PUNGLI) kepada supir pengemudi angkutan baik itu mobil pick up, truk besar dan kecil, dengan cara berpura-pura memperbaiki jalan atau menimbun jalan pakai tanah.

Kemudian mereka meminta uang kepada para pengemudi yg melintas di jalan Baru By Pass Sidorukun itu, sedangkan para pelaku tidak menggunakan baju parkir dan tanda pengenal.

Kemudian Team langsung mengamankan kedua pelaku beserta barang bukti beripa Uang sebesar Rp. 6.000,- (enam ribu rupiah) dan dibawa ke Polsek Bilah Hulu guna dilakukan pembinaan, dan karena tidak ada yang merasa keberatan juga tidak ada membuat Laporan maka kepada pelaku dibuatkan surat pernyataan agar tidak mengulangi lagi perbuatannya.(ev@).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *