Dugaan Korupsi Alat Pertanian : Tipikor Polres Bima Memanggil Kelompok Tani

  • Whatsapp

Bima NTB, beritalima.com

Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Bima saat ini mulai memanggil Kelompok Tani Penerima Bantuan Handtractor. Pemanggilan ini sebagai tindaklanjut laporan Ketua Institusi Transpansi Kebijakan (ITK) Korda Bima tanggal 29 juli 2016, tentang perkara dugaan penyimpangan bantuan peralatan pertanian oleh BAPPEDA Tahun Anggaran 2015.  Satuan reskrim unit Tindak pidana korupsi (Tipikor) Polres Bima kabupaten, selasa (9/8) melayangkan surat panggilan kepada sejumlah kelompok tani penerima bantuan.

Surat panggilan dengan nomor surat B/82../VIII/2016/Reskrim itu dengan perihal permintaan keterangan dan dokumen merupakan panggilan awal untuk proses penyelidikan kasus ini. Nurdin AR selaku koordinator ITK Bima menjelaskan, panggilan ketua Poktan ini untuk klarifikasi dan didengar keterangannya, “Untuk tahap awal beberapa kelompok yang dipanggil sebagai sampel,” terangnya. Ketua Poktan yang dipanggil menghadap hari kamis (11/8) adalah Abdurrahim ketua Poktan Karya Bakti dan Mahmud ketua Poktan Naga Jaya, “Pihak penyidik juga meminta poktan hadir membawa dokumen yang berkaitan dengan program tersebut,” terangnya selasa sore. Nurdin menambahkan, “Semua bahan telah kami penuhi, penyidik dalam hal ini Unit III Tipikor mulai mendalami laporan untuk pengembangan,” katanya. (B5-SUKUR)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *