Dugaan Korupsi Uang Sewa Kantor LPSK di Ruangan PKRI

  • Whatsapp
ilustrasi.j
JAKARTA, Beritalima.com – Sebagaimana telah dilansir beberapa media beberapa waktu lalu tentang dugaan penyelewengan dana APBN untuk pos perpanjangan sewa kantor LPSK tahun 2015, saat ini santer tersiar khabar bahwa pihak Sekretariat Negara terkesan menghindar terlibat dalam persoalan itu. Bukti kongkrit perilaku “cuci tangan” dari raibnya dana sewa kantor LPSK sebesar 2,7 miliar itu adalah dari keengganan pihak Setneg menerima penyerahan kunci ruangan-ruangan di Gedung PKRI yang digunakan secara gratis oleh LPSK selama ini. “Kami dibuat pusing, Setneg menolak menerima kunci ruangan-ruangan PKRI yang selama ini kami pegang. Kami sudah mau serahkan kunci sebagai penyelesaian tanggung jawab LPSK atas ruangan-ruangan yang kami pakai selama ini di sini, tapi Setneg tidak mau menerima,” ungkap petugas sekuriti LPSK yang minta namanya tidak dicantumkan kepada media, Jumat, 29 Juli 2016.
beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *