Dugaan Penyimpangan Anggaran Mangoli Barat: Dana Dicairkan Sebelum Kegiatan, Dipakai Tutup Utang Lama dan Biaya Pribadi

  • Whatsapp

ILustarasi
KEPULAUAN SULA, beritaLima.com – Praktik penyalahgunaan dan penyimpangan keuangan negara di lingkungan Pemerintah Kecamatan Mangoli Barat, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, kembali terungkap ke permukaan. Mantan Camat Mangoli Barat, Lutfi Umafagur, diduga kuat mencairkan seluruh anggaran kegiatan Tahun Anggaran 2026, padahal faktanya hampir seluruh kegiatan fisik belum dilaksanakan sama sekali.

Berdasarkan data yang dihimpun awak media, Rabu (20/5/2026), sejumlah pos anggaran telah ditarik dan dicairkan sepenuhnya. Salah satunya adalah dana kegiatan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) tingkat Kecamatan senilai Rp9.995.000.

Fakta di lapangan sangat ironis. Hingga bulan Mei 2026, pihak kecamatan ternyata masih dalam tahap mencari peserta. Bahkan terungkap informasi bahwa mantan Camat Lutfi justru berencana mendatangkan kafilah atau peserta dari luar wilayah Kecamatan Mangoli Barat. Padahal, masyarakat setempat menilai ketersediaan peserta dari warga sendiri sebenarnya ada dan mencukupi.

“Standar kebutuhan satu kecamatan itu cukup 4 sampai 5 peserta, 1 pelatih, ditambah panitia, seragam, konsumsi dan penginapan. Kenapa harus ambil dari luar kalau di dalam sudah ada? Sementara uangnya sudah diambil semua, ini yang jadi pertanyaan besar kami,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Kejanggalan tak hanya terjadi pada pos MTQ. Dana untuk kegiatan pemantauan dan monitoring senilai Rp30.000.000 juga telah dicairkan habis. Pencairan ini dilakukan Bendahara Kecamatan bernama Sarif, atas perintah langsung dari Lutfi Umafagur saat masih menjabat Camat. Padahal, hingga saat ini belum ada satu pun kegiatan pemantauan yang terlaksana di lapangan.

Saat dikonfirmasi, Bendahara Sarif memberikan pengakuan yang mengejutkan sekaligus membongkar ke mana aliran dana tersebut sebenarnya berlabuh. Ia mengakui pencairan anggaran tahun 2026 ini tidak digunakan untuk kegiatan tahun berjalan, melainkan dialihkan untuk menutupi kekurangan dana dan melunasi utang sisa tahun sebelumnya.

“Untuk kegiatan tahun 2025 lalu, dengan alasan tidak ada anggaran, saat itu kami meminjam uang dari pihak ketiga atau masyarakat. Nah, begitu anggaran 2026 cair, kami langsung memotongnya untuk mengganti uang pinjaman orang tersebut,” akui Sarif.

Bukan hanya itu, pemotongan dana juga terjadi pada pos belanja rutin kecamatan. Sarif mengungkapkan, dana negara juga dipakai untuk menutupi biaya-biaya pribadi saat berlangsungnya pemakaman istrinya yaitu, Munira. Utang-utang yang timbul saat musibah tersebut ternyata dibebankan langsung ke kas daerah.

“Sisa yang tersisa di kas saat ini hanya sekitar Rp4.000.000 saja. Padahal seluruh rencana kegiatan tahun ini belum berjalan sama sekali, dan dananya sudah habis duluan,” ungkap Sarif membenarkan rangkaian kejanggalan ini.

Kondisi ini memicu kemarahan dan kekecewaan mendalam di kalangan warga Mangoli Barat. Masyarakat menilai tindakan ini adalah bentuk penyimpangan yang nyata, merugikan keuangan daerah, serta menghambat jalannya pembangunan dan pelayanan publik.

Warga secara tegas mendesak agar dana yang sudah dicairkan dan disalahgunakan tersebut segera dikembalikan ke kas daerah secara utuh. Mereka juga berharap Camat Mangoli Barat yang kini menjabat, Aswa Salawane, segera mengambil alih penanganan masalah ini dan memastikan anggaran kembali utuh, sehingga dapat digunakan sesuai peruntukannya untuk pelayanan dan pembangunan tahun 2026.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan atau keterangan resmi dari pihak mantan Camat Lutfi Umafagur terkait dugaan penyimpangan dan pengalihan dana ini. (Din)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait