Dugaan Perkara BTT 28 Miliar, Sejumlah Kepala Puskesmas Kepulauan Sula dimintai Keterangan  

  • Whatsapp

Kantor Kejari Kepulauan Sula
KEPULAUAN SULA,beritaLima,com| Sejumlah Kepala Puskesmas di Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Maluku Utara dimintai Keterangan dari tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kajari) atas kasus dugaan kuropsi dana balanja tak terduga (BTT) TA. 2021 senilai Rp 28 miliar sekian.

Pantauan media ini, Selasa (31/1/23) sebanyak 13  Puskesmas tersebut dimintai keterangan terkait anggaran Balanja Tak Terduga (BTT) TA. 2021 senilai Rp 28 miliar itu di kantor Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula.

Kajari Kepulauan Sula sudah mengambil keterangan kepala dinas, Sekada dan komisi badan anggaran DPRD Kepulauan Sula serta  sejumlah kepala Puskesmas disetiap Kecamatan yang dimintai keterangan atas dugaan penyelewengan dana tersebut

Namun, pihak Kajaksaan Negeri Kepulauan Sula bisa mengungkapkan identitas dan jabatan saksi secara detail, “Meski sudah beralih status menjadi penyedikan, namun pihaknya belum bisa membeberkan nama calon tersangka. [dn]

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait