Dugaan Politik Uang Hingga Selisih Suara Akibat Kecurangan, MK Terima Permohonan Pilkada Sula

  • Whatsapp

Gedung Kantor Mahkamah Konstitusi di Jakarta
KEPULAUAN SULA,beritaLima.com||Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Maluku Utara 2024. Hendrata Thes dan M. Natsir Sangadji (HT-Manis) resmi mengajukan permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang dilaksanakan pada 27 November 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Pantauan media ini, Selasa (10/12/24) Permohonan tersebut diajukan secara langsung oleh Hendrata Thes dan M. Natsir Sangadji (HT-Manis) yang diberi kuasa ke Risal Sangadji secara daring.

“Dilihat laman resmi MKRI.id Mahkamah konstitusi (MK) telah menerima permohonan gugatan perkara sengketa pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Kepulauan Sula, dengan nomor online: 113/PHP.BUP/PAN.Online/2024. yang diakses, pada Selasa 10 November 2024. [dn

beritalima.com

Pos terkait