Eksekutif-Legislatif Tandatangani Perda APBD 2018

  • Whatsapp

MADIUN, beritalima.com- Bupati Madiun, Jawa Timur, bersama unsur pimpinan DPRD setempat melakukan penandatanganan berita acara keputusan dan Perda APBD Tahun 2018, di kantor DPRD, Kamis 30 November 2017.

Dalam sambutannya, Bupati Madiun, H. Muhtarom, menyampaikan, masih banyak kekurangan pembangunan yang dilaksanakan tahun lalu.

“Karena itu, perlu kita benahi untuk selanjutnya. Tapi tidak semua usulan dapat kita tampung. Karena keterbatasan anggaran kita. Sedangkan program yang harus kita laksanakan banyak. Karena itu, kalau program belum dapat kita biayai, kita akan prioritaskan untuk tahun berikutnya,” kata H. Muhtarom.

Dengan telah terbangunnya kesepahaman terhadap rancangan APBD TA 2018 ini, lanjutnya, tidak semata-mata berorentasi pada efisiensi dan efektifitas pengelolaan keuangan daerah.

“Namun berorentasi pula pada kewajiban untuk membuat perencanaan anggaran yang lebih baik,peningkatan kemampuan sumber daya manusia serta ketersediaan sarana prasarana yang memadai untuk dapat merealisasikan rencana yang telah ditetapkan,” tambahnya.

Bupati berharap, pada TA 2018 sendi-sendi dasar pembangunan kesejahteraan masyarakat dapat memperoleh penguatan optimal. “Untuk ini maka diperlukan peningkatan kinerja seluruh OPD baik melalui reformasi-birokrasi yang dipercepat maupun melalui penguatan sistem pengendalian intern pada seluruh jajaran OPD,” papar H. Muhtarom.

Anggaraan pendapatan dan belanja daerah tahun 2018, paparnya, merupakan upaya untuk mengakomodir program-program pro rakyat yang harus dikedepankan melalui prioritas pembangunan yang telah ditetapkan pada anggaran 2018.

“Semangat memacu pembangunan ini merupakan manifestasi dari kesungguhan kita dalam membangun Kabupaten wmadiun yang lebih baik. Sehingga akan memacu semangat kita untuk terus menerus mencari dan meningkatkan sumber-sumber pendapatan guna penanganan permasalahan dan peningkatan kebutuhan masyarakat,”” bebernya. (Rohman/Dibyo).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *