FKMB-LSM AM2 Kahuripan Tagih Kejari Tuntaskan Dugaan Korupsi Desa Batangsaren

  • Whatsapp

TULUNGAGUNG, beritalima.com- Forum Komunikasi Masyarakat Desa Batangsaren (FKMB) bersama LSM AM2 Kahuripan kembali mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung, Kamis, (28/12/2023).

Kedatangan Mereka bermaksud menanyakan perkembangan terkait dugaan korupsi PAD, ADD, dan DD Desa Batangsaren Tahun Anggaran 2014-2019 yang ia laporkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Surabaya yang dilimpahkan ke Kejari Tulungagung pada 02 Februari 2021 silam, namun hingga kini belum selesai.

Sebelum melakukan orasi atau aksi damai, mereka terlebih dulu menggelar kesenian seni Jaranan di luar halaman kantor Kejari Tulungagung.

Dalam aksi damai tersebut, mereka juga membawa poster yang bertuliskan, “Menagih Janji Tuntaskan Perkara Sangkaan Korupsi PAD,ADD dan DD Desa Batangsaren Tahun Anggaran 2014 – 2019. Katanya 6 Bulan Tuntas, Ternyata Moloooorrrr Diolor-Olor”.

Perwakilan FKMB dan LSM AM2 Kahuripan, kemudian oleh petugas Kejaksaan dipersilakan masuk ke dalam kantor untuk melakukan audiensi dengan Kajari.

usai audiensi, Ahmad Dardiri selaku penasehat LSM AM2 Kahuripan saat dikonfirmasi mengatakan, maksud kedatangannya untuk mencabut manifesto dukungan yang dulu pernah diberikan pada Kejaksaan Tulungagung, karena ia menilai ada keterlambatan dalam pengembangan kasus tersebut.

“Kami menilai, Kejaksaan Tulungagung ada keterlambatan dalam penanganan kasus dugaan korupsi di Desa Batangsaren. Tidak sesuai dengan apa yang dijanjikan oleh pak Kajari yang saat itu baru menjabat disini, katanya 6 bulan ia bertugas disini maka kasus ini akan tuntas dan itu yang saya tagih. Ternyata, lebih dari 6 bulan hingga saat ini belum juga selesai,” katanya.

Menurutnya, dari hasil audiensi yang dilakukan bersama pihak Kajari dan jajarannya, kasus tersebut telah menjadi prioritas dan akan segera dituntaskan oleh Kejari Tulungagung.

“Kita lihat dulu bagaimana dinamikanya dalam 1 Minggu, 2 Minggu atau 1 bulan kedepan, ini ada dinamika apa baru saya ambil kebijakan,” ucap Ahmad Dardiri.

“Artinya, kami tadi sudah tabayun dengan bapak Kajari, Kasi Pidsus, Kasi Intel yang saat ini sedang Umroh dan diwakili oleh Kasi Pidum. Yang jelas pihak Kejari Tulungagung juga berjanji akan segera menuntaskan kasus ini,” tutupnya.

Di tempat yang sama, Mohammad Ababilil Mujadiddyn selaku Ketua LSM AM2 Kahuripan sekaligus Penasehat Hukum FKMB menyampaikan bahwa, jika kasus dugaan Korupsi tersebut statusnya sudah naik ke sidik sejak bulan April 2022 lalu, berarti sudah berjalan 18 bulan hingga sekarang.

“Kami akan berkoordinasi dengan Kasi Pidsus yang baru terkait kendala apa yang terjadi di lapangan, secara normatif ketika kasus ini sudah naik ke sidik maka tingga siapa tersangkanya. Jadi perkara ini tinggal menunggu tahap tersangka, dan inilah yang ditunggu oleh pelapor dan warga,” ujarnya.

Sementara itu, Plt Kasi Intel Kejari Tulungagung Beni Prihatno menuturkan, dalam audiensi tersebut pihaknya telah memberikan penjelasan terkait perkembangan penanganan perkara yang ditanyakan oleh FKMB dan LSM AM2 Kahuripan.

“Kami berhati-hati dalam proses ini semata-mata untuk menanti agar hasilnya maksimal, sehingga meminimalisir celah-celah hukum atau administrasi untuk alasan berkelit. Mohon dukungannya dari masyarakat Tulungagung agar kami selaku APH bisa segera memutuskan dan menanggapi laporan dari masyarakat,” terangnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Tulungagung, Beni Agus Setiawan, bahwa dirinya yang baru saja dilantik sudah melakukan koordinasi dengan jajarannya dan Kajari.

Sebagai Kasi Pidsus yang baru, dirinya berkomitmen ingin segera menyelesaikan terkait tunggakan kasus – kasus yang belum selesai.

“Saya berkomitmen, kasus yang nunggak biar segera diselesaikan dan ada kepastian hukum, jika itu layak naik ke persidangan harus kita selesaikan di persidangan dan jika itu tidak layak maka juga akan kita hentikan, termasuk kasus yang tadi yang telah disampaikan oleh Pelapor dan juga penasehat hukumnya. Kasus ini murni tidak ada tekanan politik, dan justru tadi kita sampaikan ke semuanya kita tidak mau adanya dzalim, kita benar-benar lurus Shiratal mustaqim,” pungkasnya. (Dst).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait