Fraksi PKS Desak Jokowi Stop Pembangunan Infrastruktur Pariwisata TNK

  • Whatsapp

JAKARTA, Beritalima.com– Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI minta Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) mendengarkan masukan dari United Nations Educational Scientific&Cultural Organization (UNESCO) untuk segera menghentikan pembangunan infrastruktur di Taman Nasional Komodo (TNK), Nusa Tenggara Timur (NTT).

Itu dikatakan politisi senior PKS, drh Slamet terkait dengan pembangunan infrastruktur di kawasan TNK yang merupakan salah satu situs warisan dunia. “Bahkan badan dunia itu sudah sejak 1991 mengakui TNK sebagai situs warisan dunia,” kata Slamet kepada Beritalima.com, Jumat (13/8).

Kalaupun ada pembangunan, harus dilakukan dengan pendekatan yang sangat hati-hati. “Pemerintah harus memiliki basis data riset yang baik sebelum merubah bentang alam pada habitat hewan endemic komodo,” ujar Slamet melalui telepon selulernya.

Pembangunan TNK, anggota Komisi IV DPR RI membidangi Pertanian, Perikanan, Kehutanan dan Lingkungan Hidup (LH) itu, tidak boleh hanya mengejar keuntungan ekonomi semata tanpa memandang keberlanjutan populasi komodo dan lingkungannya.

Menurut wakil rakyat dari Dapil IV Provinsi Jawa Barat ini, pembangunan infrastruktur pariwisata dinilai hanya mengejar pencitraan saja karena Indonesia telah ditunjuk menjadi tuan rumah Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 dua tahun kedepan.

Bagaimana tidak, kata Slamet, dari pembangunan tersebut Pemerintahan Jokowi melakukan perombakan penataan kawasan di TNK salah satunya di wilayah Loh Buaya di Pulau Rinca dengan cara merobohkan semua bangunan yang kemudian diganti dengan sarana dan prasarana desain ala Jurassic Park.

 

Proyek yang menelan anggaran negara hampir RP 70 miliar tersebut jelas berdampak buruk terhadap bentang alam Loh Buaya. Menurut data yang diperoleh, dengan anggaran negara itu, pemerintah sedang melakukan pembangunan jalan gertak elevated (3.055 meter persegi), penginapan petugas ranger dan peneliti, area pemandu wisata (1.510 M2), dan pusat informasi (3895M2). juga, pos istirahat (318 M2) pos jaga (216 M2), pemasangan pipa (144 meter), pengaman pantai (100 meter) dan dermaga (400 M2).

Slamet juga meminta Menteri Kordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan, Menteri Pariwisata Sandiaga Uno dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya untuk menjadikan permintan UNESCO itu sebagai momentum bagi perumusan kembali pola pembangunan di kawasan nasional ini.

 

Menurut Slamet, selama ini masyarakat lokal di TNK telah banyak melakukan aksi penolakan karena menganggap keberadaan infrastruktur pariwisata disana tidaklah meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan hanya menguntungkan investor saja semata.

“Saya minta untuk ketiga menteri itu mengevaluasi semua proyek yang akan atau sedang dilaksanakan di wilayah TNK,” ungkap Slamet, dokter hewan lulusan Universitas Udayana Denpasar tersebut.

Pembangunan infrastruktur pariwisata secara massif bakal menyebabkan perubahan bentang alam yang pasti mengganggu keberadaan komodo dan juga spesies lain, mangsa dari komodo yang secara tidak langsung mengancam keberadaan spesies komodo itu sendiri.

Pada sisi lain, perubahan bentang alam di Taman Nasional Komodo juga secara langsung akan mengancam keberadaan spesies penting lainnya seperti Kakatua Jambul Kuning (Cacatua sulphurea) yang secara ekologi memiliki keteririsan habitat yang hampir sama,” demikian drh Slamet. (akhir)

 

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait