Gara-Gara Ini . R. Alias Danru ditangkap Polsek Kualuh Hulu

  • Whatsapp

LABURA, beritalima.com – Kapolsek Kualuh Hulu AKP Asmon Bufitra atas perintah Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang, SIK.SH berhasil mengamankan 1(Satu) orang pelaku kepemilikan Narkotika jenis SABU dengan tersangka An. R. Alias Danru (54) pada hari Selasa tanggal 08 Januari 2019 sekitar pukul 15.00 WIB di perumahan plamboyan Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten labura, Selasa (08/01/2019)

Awalnya hari ini Selasa tanggal 8 Januari 2019 sekitar pukul 15.00 WIB Polsek Kualuh Hulu mendapat informasi dari warga bahwa R. Alias Danru menguasai dan memiliki narkotika jenis SABU di perumahan plamboyan, mendapat informasi dari warga unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu langsung menuju TKP.

Sesampainya di TKP unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu masuk keperumahan plamboyan melihat gerak gerik mencurigakan akhirnya pelaku R. Alias Danru berhasil di tangkap, dari tangan pelaku ditemukan 1 ( satu) bungkus plastik /klip transparan yang berisikan narkotika jenis SABU, saat diintrogasi R. Alias Danru mengakui bahwa Narkotika jenis Sabu tersebut miliknya.

Saat ini pelaku berikut barang bukti 1 ( satu) bungkus plastik /klip transparan berisikan butiran putih di duga keras Narkotika Jenis SABUsudah diamankan,pelaku berikut barang bukti dibawa ke Mapolsek Kualuh Hulu untuk proses pengembangan lebih lanjut. (Oelies)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *