Gelar Uji Publik, Legislatif: Riparkab Harus Gol

  • Whatsapp

BANGKALAN, Beritalima.com- Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Bangkalan menggelar uji publik rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana induk pembangunan kepariwisataan kabupaten (Riparkab) 2019-2034. Senin (19/11/2018), di aula gedung PKPN setempat.

Uji publik Riparkab dihadiri semua stakeholder, seperti LSM, Jurnalis, pelaku wisata, serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Sumriyah, Kabid Destinasi Pariwisata Disbudpar Bangkana menuturkan, Pembahasan rancangan Riaparkab sudah melalui beberapa tahapan seperti tahapan persiapan, penyusunan awal Riparkab, dan tahapan laporan kemajuan.

“tinggal satu tahapan lagi yaitu finalisasi,” tutur Sumriyah.

Dikatakan dia, rancangan Riparkab tesebut selanjutnya akan diajukan ke DPRD Kabupaten Bangkalan. “Untuk pengajuan ke DPRD pada awal tahun 2019,” lanjutnya.

“Makanya kami minta masukannya dari semua pihak sebelum Riparkab ini difinalisasikan,” imbuhnya.

Holifi, anggota Komisi D DPRD Kabupaten Bangkalan mengungkapkan Riparkab tersebut harus gol karena sudah sesuai dengan visi misi Bupati. Tapi, sebelum ditetapkan pihaknya akan menggodok Riparkab tersebut.

“Harus gol, siapa yang menghalangi akan saya habisi,” ungkanya kepada awak media usai uji publik Riparkab.

Lebih lanjut, Holifi mengatakan, pada tahun 2019 jika Riparkab sudah diajukan, pihaknya akan langsung membahas di Bapemperda (Badan Pembentukan Peraturan Daerah). “Saya Bapempedanya,” tutupnya. (Rus)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *