Gubernur Khofifah berharap KUR Jadi Pintu Masuk Kebangkitan Petani Garam

  • Whatsapp
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa Mendampingi Menko Perekonomian RI Darmin Nasution dialog dgn Petani Garam di Desa Bunder Kec. Pademawu Kab. Pamekasan

PAMEKASAN, beritalima.com| Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa berharap Kredit Usaha Rakyat (KUR) bisa menjadi pintu masuk kebangkitan petani garam rakyat. Pasalnya, harapan tersebut diinginkan agar kejayaan produksi garam di Pulau Madura, khususnya di wilayah Kalianget, Kabupaten Sumenep beberapa tahun yang lalu dapat kembali naik.

“Tetesan KUR dan teknologi tepat guna sangat dinantikan oleh petani garam,” ungkapnya saat memberikan sambutan pada Penyaluran KUR Garam Rakyat, di Lapangan Bunder, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, Sabtu (13/4).

Gubernur Khofifah menjelaskan, kondisi tersebut disebabkan beberapa faktor, sehingga kejayaan tersebut sempat menurun walaupun saat ini Kabupaten Sumenep dan Sampang masih sebagai daerah produksi garam terbanyak di Indonesia.

Masih menurut Gubernur Khofifah, di Jawa Timur terdapat 13 kabupaten/kota yang mempunyai lahan produksi garam cukup luas, diantaranya Kabupaten Sumenep, Pamekasan, Sampang, Kota Surabaya , Probolinggo.

“Saat ini sangat diperlukan pemetaan daerah penghasil garam sehingga menjadi potensi unggulan daerah, dengan menggunakan teknologi tepat guna,” ungkapnya.
Selain itu diperlukan juga agar para pengepul garam menentukan standar harga agar harga tetap terjaga dan tidak turun pada waktu-waktu tertentu.

Pada kesempatan itu, Gubernur Khofifah menyampaikan kepada Menko Bidang Perekonomian RI Dr. Darmin Nasution agar ada kerjasama antara Kemenko Bidang Perekonomian, Himbara (Himpunan Bank Milik Negara), Perguruan Tinggi atau akademisi dengan harapan kebijakan yang tercipta akan menjadikan sentra-sentra penghasil garam menjadi berlian-berlian laut yang mengungkit kesejahteraan masyarakat garam.

“Mudah-mudahan usaha-usaha yang dilakukan termasuk penyaluran KUR mampu membangkitkan kesejahteraan petani garam,” pungkasnya penuh harap.
Sementara itu Menko Bidang Perekonomian RI Dr. Darmin Nasution pada kesempatan itu menjelaskan bahwa pemerintah terus berusaha untuk memperbaiki kebijakan untuk penyaluran KUR demi terciptanya kesejahteraan masyarakat.

Usaha yang dilakukan antara lain yang dulunya petani garam tidak termasuk penerima KUR karena termasuk usaha galian C, tetapi akhirnya dengan kebijakan yang baru mereka bisa mendapatkan kucuran KUR.
Usaha lainnya adalah seluruh pelaku usaha bisa mendapatkan kucuran KUR tanpa melihat jenis usahanya, tanpa agunan dan dengan bunga yang sangat rendah. Saat ini bunga 7 persen/tahun.
Yang lebih menyenangkan adalah angsuran kredit dapat dibayarkan setelah masa panen tiba.
“Pembiayaan usaha tidak mudah diatasi apabila pembiayaan usaha dari uang sendiri,” ungkapnya.
KUR merupakan kredit dengan angka menunggak pembayaran paling kecil dari kredit yang diluncurkan oleh pemerintah.

Dijelaskan pula pada kesempatan itu, bahwa selama ini garam yang diimport oleh pemerintah adalah garam yang diperlukan untuk produksi industri kaca, atau lensa kacamata. Karena garam yang diproduksi rakyat kualitasnya belum sesuai dengan standar yang diperlukan untuk keperluan industri.

“Pemerintah sangat menginginkan harga garam stabil disetiap waktu,” harapnya.
Salah satu yang harus dilakukan menurutnya, dengan membuat gudang walaupun pembuatan itu tidak mudah, sehingga bisa menyimpan produksi yang berlimpah, dan dijual dengan harga yang stabil.
Selain itu untuk tingkatkan kualitas sesuai dengan SNI dan kuantitas produksi garam diharapkan para petani menggunakan teknik geomembran, yaitu dengan memperbaiki kondisi lahan dari tradisional menjadi semi intensif, dan melapisi tanah dengan terpal plastik.
Sebelum mengakhiri sambutannya Menko Darmin Nasution menginginkan dengan dikucurkannya KUR untuk petani garam, pencapaian kesejahteraan masyarakat dapat dipercepat. [rr]

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *