Gugatan AMATI Soal Balai Wartawan ‘Omong Kosong’

  • Whatsapp

KOTA MALANG, beritalima.com–  ‘Balai Wartawan’ Kota Malang salah satu aset sejarah, yang selama ini menjadi polemik bertahun tahun, hingga akan digugat oleh Aliansi Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (AMATI) dinilai hanya omong kosong belaka, pasalnya AMATI hingga saat ini belum ada gugatan apapun yang layangkan.

“AMATI yang di ketuai Romadhony, hanya omong doang saja, dan itu gak mungkin digugat karena ‘balai wartawan’ statusnya milik Pemkot,” ungkap Hardiansyah salah satu wartawan senior Malang ditemui, Senin 09/10/17.

Menurutnya gedung balai wartawan yang sudah berubah fungsinya itu status sudah dikembalikan kepada Pemkot Malang, meskipun hal itu digugat, dirinya yakin gugatan itu tidak bisa menang.

” Saya yakin meskipun itu digugat, tidak akan menang karena dasar hukumnya tidak jelas, apalagi legalitas AMATI belum jelas,” kata dia.

Sementara itu Romadhony pengurus AMATI mengatakan bahwa gugatan itu tetap dilanjutkan namun, jawaban tersebut sudah diungkapkan sejak beberapa bulan yang lalu hingga saat ini.

“Tetap melakukan gugatan hukum, dan itu tetap dilanjutkan,” kata Dony dihubungi via sellular.

Namun saat didesak kapan gugatan tersebut akan dilayangkan secara pasti, tiba tiba telephon dimatikan.

Selanjutnya Tyok selaku tim lawyer AMATI hingga berita diturunkan tidak bisa dikonfirmasi. Dihubungi lewat selulernya tidak ada yang aktif. (Bersambung)

(Gie)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *