Gunakan Sabu, Terapis Ini Dibekuk Polisi

  • Whatsapp

SURABAYA,beritalima.com-
Kembali, untuk kesekian kali jajaran Satreskoba Polrestabes Surabaya berhasil membekuk pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu pada, Selasa (11/7/2017).

Pelaku tersebut bernama Agung Satria (31), bertempat tinggal di Jalan Raya Bung Tomo Surabaya, pria yang kesehariannya bekerja sebagai terapis ini dibekuk tim Unit Idik 3 Satreskoba Polrestabes Surabaya di lampu Merah (TL)Raya Margorejo Surabaya setelah sebelumnya dikuntit oleh petugas usai dirinya membeli sabu dari seseorang.

Kepada petugas Idik 3 Satreskoba pekerja terapis kesehatan ini mengatakan, jika memang benar sabu tersebut miliknya yang dibeli dari seseorang dan akan digunakan nya sendiri guna menjaga agar kesehatan tetap fit selama melayani konsumen untuk di terapis.

Kasatreskoba Polrestabes Surabaya AKBP Ronni Faisal melalui Kanit Idik 3 AKP Suhartono menjelaskan, petugas telah lama mendapatkan informasi dari warga jika pelaku terapis ini mengkonsumsi serbuk putih haram. Berdasarkan keterangan dari warga tersebu, lalu petugas melakukan penyidikan hingga mengintai keberadaan pelaku.

“Saat pelaku dalam perjalanan usai membeli sabu, setibanya di TL Margorejo tersangka ini dibekuk oleh petugas, berikut barang buktinya lalu digelandang ke Mapolrestabes Surabaya untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut’, jelas Suhartono kepada beritalima.com, Kamis (13/7/2017).

Lanjut Suhartono, terbukti bersalah karena menguasai dan menyimpan narkoba jenis sabu tersangka akan dijerat pasal 114 ayat 1, 112 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

Dari tersangka Agung Satria ini petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa, 8 poket sabu seberat 3,26 gram, 1 buah pipet kaca yang masih terdapat sisa sabu seberat 2,26 gram, 1 buah HP dan 1 unit sepeda motor Yamaha Vega.

“Disamping digunakan sendiri, diduga pelaku ini juga menjual kembali narkoba tersebut. Itu dibuktikan dari lumayan banyaknya jumlah barang bukti yang disita oleh petugas”, tutup Suhartono.

Teks foto: Tersangka sabu yang dibekuk Polisi.

Reporter: Eko

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *