Rakornis Bidang Pendapatan Daerah di Provinsi Papua

  • Whatsapp

TIMIKA, beritalima.com – Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) provinsi Papua, menggelar Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) dengan seluruh Kabupaten/Kota se-Papua, yang berlangsung di Hotel Ultima Horison Timika, Jalan Hasanuddin, Rabu (12/7), yang diikuti oleh 24 Kabupaten dari total 29 kabupetn/kota di Provinsi Papua.

Total peserta mencapai 157 orang yang terdiri dari Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dipsenda) masing-masing kabupaten dan juga Kepala Samsat. Acara tersebut dibuka secara resmi oleh Asisiten II Bidang Perekonomian dan Kesra, Setda Provinsi Papua, Elia Loupatty, yang ditandai dengan tabuh tifa.

Hadir dalam pertemuan tersebut Asisten III Setda Mimika, Lopianus Fuakubun, Kepala Bappenda Papua, Gerzon Jitmau, SH., MM, serta perwakilan wilayah adat di Papua.

Selain para Kepala Samsat dan Dispenda se-Papua, tampak hadir sejumlah Kepala SKPD di lingkup Pemda Mimika, diantaranya adalah Kadis Koperasi dan Ekonomi Kreatif, Cherly Lumenta, SE., MSI, Kadisperindag Bernadinus Songbes, SH, Kepala Kantor Ketahanan Pangan, dan beberapa kepala SKPD lainnya.
Rakornis ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan sinergitas antara Dispenda Kabupaten se-Papua dengan Bappenda Provinsi Papua, dalam rangka meningkatkan pendapatan daerah, dan agar tidak terjadi tumpang tindih di lapangan.

Selain Rakornis, dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penyerahan nota kesepahaman atau perjanjian bersama antara Pemerintah Provinsi Papua dan Pemda Kabupaten Timika, tentang pajak parkir berlangganan.
Pemda Timika dalam hal ini Dispenda Kabupaten Timika juga akan menjadi narasumber untuk sosialisasi tentang pajak parkir dimaksud. Kegiatan ini akan berlangsung selama dua hari, yakni Rabu (12/7) sampai Kamis (13/7) hari ini.

Acara diawali dengan ucapan selamat datang kepada peserta oleh Bupati Timika, yang disampaikan oleh Asisisten II Sekda Timika, Lopianus Fuakubun, serta sosialisasi singkat tentang Timika dengan berbagai potensi, dialanjutkan dengan laporan Ketua Panitia, Syamsiar dari Bappenda Provinsi papua dan juga sambutan dari Asisisten II Sekda provinsi Papua, Elia Loupatty.

Asisten II Setda Provinsi Dalam sambutannya, mewanti-wanti tentang tugas Dinas Pendapatan Daerah sebagai penghimpun dari seluruh penghasilan Asli Daerah (PAD) dari semua Satuan kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkup pemerintahan Kabupaten masing-masing.
Kata dia, Dispenda bertanggungjawab langsung kepada daerah dalam hal pendapatan daerah.
Sehingga sudah seharusnya Dipsenda mewanti-wanti setiap SKPD yang tidak memenuhi target PAD-nya dalam tahun berjalan.
“Saya mau tanya apakah ada Dispenda di sini yang tegas menegur SKPD yang tidak memenuhi target PAD-nya,” kata Loupatty di hadapan para peserta Rakornis.

Loupatty menegaskan bahwa, ketika APBD ditetapkan, maka pendapatan daerah setiap tahunnya masih nol, dan yang ada di rekening kas daerah adalah silfa. Ini akan lebih diperparah lagi jika sejumlah pendapatan daerah, sejumlah itu pula yang dibelanjakan.
Sehingga Dispenda harus mengejar PAD ini dengan melakukan ekstensifikasi pendapatan bukan hanya intensifikasi. Untuk itu Dispenda dan SKPD di lingkup Pemerintah daerah dituntut untuk mampu membuat suatu terobosan tetapi harus sesuai dengan ketentuan Undang-Undang dan tidak membertakan masyarakat.

Loupatty menambahkan, perlu menjadi catatan bagi pemerintah daerah secara khusus Dispenda, bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) adalah harkat dan martabat daerah. Karena dari PAD ini sekian persen diberikan kepada kepala daerah dan gaji DPRD.

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *