Gus Ipul “ Ada Indikasi Mondompleng PKH Untuk Sosialisasi Paslon”

  • Whatsapp

GRESIK,beritalima.com- Adanya pemberitaan sejumlah media soal indikasi penggunaan pendamping PKH untuk sosialisasi salah satu paslon disikapi Calon Gubernur Jawa Timur nomor urut 2 Saifullah Yusuf (Gus Ipul), Ia menghimbau seluruh pendamping Program Keluarga Harapan ( PKH) dibawah naungan Kementerian Sosial, agar tidak terlibat politik praktis.

“Kita dengar di media, tentu kita prihatin. Ini (penggunaan pendamping PKH) sudah menjadi rahasia umum, ada indikasi mendompleng PKH untuk sosialisasi paslon,” kata Gus Ipul usai menghadiri pengajian akbar harlah Fatayat NU ke 68 di Graha Raden Kromowidjojo, Sidayu Gresik, Jumat (27/4).

Sebelumnya di Lamongan diketahui adanya laporan dugaan penggunaan PKH untuk sosialisasi salah satu pasangan calon. PKH dibagikan dengan disertai gambar paslon.

Menggunakan PKH untuk kepentingan pilgub Jawa Timur tentu menodai semangat berdemokrasi yang jujur adil dan bebas dari penggunaan fasilitas program dan uang negara.

“Ini bisa menodai Pilkada. Saya mengajak seluruh elemen Bawaslu, Panwaslu, KPU, TNI, Polri, hingga kepala Desa untuk ikut mengawal agar pilkada ini bisa berjalan dengan jujur,” ujar wakil gubernur Jawa Timur dua periode ini.

Publik perlu mengetahui bahwa jumlah keluarga penerima manfaat PKH di Jawa Timur saat ini mencapai 1,5 juta keluarga.

“Perlu publik tahu, ada 1,5 juta kepala keluarga yang mendapatkan dana PKH ini. Kita bersyukur dengan adanya program Pak Jokowi ini,” ujarnya

Namun untuk menjalankan program ini, setidaknya ada 7.000 pendamping PKH yang direkrut dan digaji dengan uang negara. Para pendamping inilah yang rawan dipengaruhi untuk kepentingan politik praktis.

“Saya mengimbau pendamping kuat iman tidak tergoda politik praktis dengan memanfaatkan PKH untuk sosialisasi pilgub. PKH adalah program Pemerintah, bukan program kandidat,” kata Gus Ipul.(Lin)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *