Gus Kholil : Tata Cara Kurban Ada Dua Hal

  • Whatsapp

JOMBANG, beritalima.com – Tata cara pemotongan hewan kurban di kota santri masih banyak yang urunan di sekolah. Bahkan dalam berkurban tidak harus 1 orang satu kambing atau 1 sapi untuk 7 orang, tapi urunan dari siswa yang ada di sekolahan untuk membeli 1 ekor sapi.

Kamis, (23/8/2018), seperti yang pernah diungkapkan Kholil Dahlan, Gus Kholil mengatakan bahwa arisan kurban memiliki dua hukum, yakni karena alasan ketidakmampuan dalam berkurban, maka arusan kurban disebut sedekah. Sedangkan yang kedua adalah jika yang arisan sudah mampu secara ekonomi maka yang arisan itu disebut orang tercela/mazmumah.

Masih lanjut Gus Kholik sebagai Ketua Pengasuh Ponpes Darul Ulum Jombang, bahwa arisan itu tidak dapat dikatakan sebagai berkurban namun hukumnya dapat toleransi sebagai latihan berkurban atau sedekah. Yang pasti menurutnya, salah satu rukun dan berkurban adalah yang sudah mukallaf atau mandiri-dewasa, yang sudah mampu berkurban dan tidak merasa terbebani menjalankan ibadah kurban. dedy mulyadi

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *