Hampir Setahun Sejumlah Dana Bawaslu Kecamatan Tak Kunjung Di Cairkan.

  • Whatsapp

Aceh Timur, beritalima.com| Hampir setahun berjalan dana rekrutmen dan dan pelantikan Panitia Tempat Pemungutan Suara (PTPS) tak kunjung dicairkan, selain anggaran ATK, anggaran sewa-menyewa gedung untuk kegiatan, perekrutan dan pelatihan untuk PTPS dan PPG sampai saat ini juga belum dibayar.

Gonjang-ganjing di internal Bawaslu Aceh Timur itu mulai terendus ke publik, pasalnya saat sejumlah Sekretaris dan Panwas Kecamatan (Panwascam) mengaku belum menerima sejumlah biaya kegiatan saat pelaksaan Pemilu 2019 sampai saat ini.

Dari beberapa Komisioner Panwascam di Kabupaten Aceh Timur membenarkan hal tersebut.

Menurutnya alasan yang disampaikn pihak Bawaslu Kabupaten Aceh Timur sangat tidak logis disebabkan kendala pencairan yakni masalah laporan.

Harusnya, sampai saat ini anggaran yang semestinya itu sudah dicairkan dari saat perekrutan dan pelatihan PTPS akan tetapi tak kunjung dicairkan hingga hampir setahun.

“Alasannya masih tertahan pelaporan, pelaporan apalalagi sudah mau setahun, dan kami semua sudah menyelesaian semua laporan terkait kegiatan itu”, ungkap salah satu Komisioner Panwascam yang tidak ingin namanya di tuliskan.

Ditambahkannya, kita mencurigai da permainan ketua Bawaslu Kabupaten Aceh Timur Maimun dan terakhir alasanya tidak di cairkan dari Bawaslu Provinsi.

Terkait informasi itu dibenarkan oleh Beberapa Komisioner Bawaslu Aceh Timur kepada media ini, keterlambatan pencairan juga diakui oleh Korsek Kabupaten Haris, dia mengatakan keterlambatan karena adanya kesalahan dalam laporan dan pihak Provinsi tidak bisa mencairkan, sampai saat ini hal itu sudah diperbaiki, dan akan secepatnya dibayar sebelum pergantian tahum 2020.

“Dananya akan segera diproses kemungkinan lebih kurang dua minggu lagi ataupun sebelum tahun 2020 akan keluar, tinggal menunggu waktu,, dalam dua minggu kedepan anggaran kecamatan yang diamprah insya Allah akan cair,” kata Haris.

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *