Hancur Kena Proyek UIII, Dewas RRI Tuntut Konpensasi Pergantian Setara Lokasi

  • Whatsapp

JAKARTA, Beritalima.com– Komplek Pemancar Radio Republik Indonesia (RRI). Depok, Jawa Barat, di areal 143 hektar dimana ada 18 tower, 13 pemancar SW berkekuatan 250 Kw, sejumlah pemancar 150-300 Kw serta Gedung Pemancar dan genset 1-2 megawatt sudah dalam keadaan hancur.

Anggota Dewan Pengawas (Dewas) RRI, Freddy Ndolu di Gedung Nusantara III Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (25/6) mengatakan, hasil pengamatan di lokasi komplek Pemancar RRI Cimanggis, berantakan dan dijarah maling sejak mulai dibangunnya Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) sejak dua tahun silam. “Berantakan dan terjarah maling sejak di mulai pembangunan proyek UIII 2018,” tegas Freddy.

Menurut dia, peralatan teknik pemancar ini hanya tinggal besi tua. Padahal RRI sangat membutuhkan dalam kondisi tertentu untuk kepentingan bangsa dan negara. “Bisa di kata, ini rahasia negara. Bila terjadi black out dan digital tidak berfungsi, RRI masih berfungsi melayani publik, kenang, ‘Indonesia masih ada’. “Nilainya bisa mencapai ratusan miliar bahkan triliun,” jelas Freddy.

Lokasinya sangat strategis sekitar 10 km dari ibukota negara Jakarta. Sudah tidak ditemukan lagi lahan seluas itu di semua ibukota negara besar di dunia. “Tak hanya strategis tetapi juga bernilai lebih dari Rp 10 triliun. Apa bisa hanya dengan atas nama negara, komplek pemancar RRI yang masih berfungsi itu dialih fungsikan untuk kepentingan lain.”

Fredy juga mempertanyakan apakah RRI sudah tak dibutuhkan lagi karena sudah tua (lahir 11 sept 1945-red) semua kekayaan RRI intanggible maupun tanggible itu karena dirawat sejak tahun 1945. “Kalau nilainya menjadi mahal, itulah keberhasilan RRI dan bisa minta pergantian kompensasi yang layak untuk kepentingan bangsa dan negara dibidang informasi dan edukasi dan hiburan,” ungkap Freddy.

Untuk berfungsinya RRI dan bermanfaat bagi publik, sebagai Dewas RRI, Freddy menuntut agar ada perbaikan yakni modernisasi RRI seluruh Indonesia dan pembangunan kembali tower dan pemancar serta studio yang telah dihancurkan akibat proyek UIII. Selain itu juga perlu independensi dan otonomi Sumber Daya Manusia (SDM) RRI.
Tuntutan ini merupakan bargaining power RRI untuk kepentingan bangsa dan negara. (akhir)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait