Harun Masiku Belum Tertangkap, Didik: Ini Potret Buruk Penegakkan Hukum Era Jokowi

  • Whatsapp

JAKARTA, Beritalima.com– Belum tertangkapnya buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) politisi PDI Perjuangan yang dituduh menyuap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, Harun Masiku adalah bagian dari deretan protret buruk penegakan hukum pemberantasan korupsi yang dilakukan lembaga anti rusuah pada masa Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Anggota Komisi III DPR RI yang juga Ketua Departemen Hukum dan HAM DPP Partai Demokrat, Didik Mukrianto dalam keterangan pers yang diterima awak media, Rabu (13/5) malam mengatakan, KPK saat ini setidaknya mempunyai tunggakan buronan lima tesangka. Selain Harun Masiku, juga Nurhadi, Rezky Herbiyono, Hiendra Soenjoto, Samin Tan. Mereka sampai saat ini masih tercatat sebagai buron KPK.

“Wajar kalau publik mempertanyakan keseriusan KPK dalam menangkap buron tersebut, meski lembaga ini sudah melibatkan aparat kepolisian. Rasanya sulit dipahami dan dimengerti, kalau melihat track record kepolisian yang selama ini mampu menangkap dan membongkar jaringan dan sel-sel terorisme, ternyata ketika berhadapan dengan buronan KPK seakan-akan lumpuh dan kalah,” kata Didik.

Legislator Dapil IX Provinsi Jawa Timur itu mengatakan, secara logika, meski sama-sama extra ordinary crime, terorisme setiap pergerakannya direncanakan secara matang, sedangkan para buron koruptor tersebut dalam posisi yang berbeda, tidak memiliki jaringan dan sel seperti teroris.

Lantas kenapa KPK dan Kepolisian belum juga mampu menangkap para koruptor ini? Kalau KPK dan Kepolisian tidak yakin dengan anggapan masyarakat bahwa Harun Masiku sudah hilang dan/atau “dihilangkan” alias “dimatikan”, tunjukkan keseriusannya, segera tangkap buronan tersebut.

Karena hilangnya Harun Masiku, kata Dr bidang hukum Universitas Trisakti itu, berpotensi menghilangkan korupsi atau kejahatan lain menyertainya yang dimungkinkan dilakukan beberapa orang yang ada kaitannya dengan suap terhadap mantan anggota KPU Wahyu Setiawan.

Jangan sampai juga timbul skeptis publik serta berujung kepada persepsi publik yang menganggap seolah-olah ada pembiaran dan bahkan lebih jauh dari itu, bisa bahaya kalau sampai muncul anggapan adanya perlindungan terhadap Harun Masiku yang tidak mampu ditembus KPK. “Padahal record KPK selama ini cukup profesional dan cepat dalam menangani persoalan Korupsi termasuk menangkap para buronannya meskipun lari ke berbagai negara,” demikian Didik Mukrianto. (akhir)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait