Hasan Basri: Pemerintah Harus Tingkatkan Anggaran Sektor Olahraga

  • Whatsapp

JAKARTA, Beritalima.com– Senator dari Dapil Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Hasan Basri mengatakan, Pemerintah dibawah pimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus meningkatkan anggaran untuk sektor olahraga.

Hal itu disampaikan Hasan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komite III DPD RI dengan Ketua Tim Ahli RUU Keolahragaan DPD RI, Djoko Pekik Irianto. RDPU digelar secara secara tatap muka dan virtual dari Gedung DPD RI Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (31/8).
RDPU membahas mengenai penyusunan pandangan dan pendapat DPD RI tentang penyusunan RUU tentang Perubahan atas UU No: 3/2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional. Sedikitnya enam isu dibahas dalam RDPU kali ini yakni mengenai Persamaan dan Perbedaan RUU versi DPD RI dan DPR RI, Urgensi Pengaturan Suporter dalam RUU, Pengaturan Spesifik tentang Pelatih Olahraga, Alokasi Anggaran;, Penguatan Peran Daerah dalam Pembangunan Olahraga dan Pengaturan Kelembagaan Olahraga.

“Kami menilai, UU No: 3/2005 dianggap tidak memiliki implementasi yang jelas untuk mencapai target prestasi. Selain itu, banyak aturan dalam UU tersebut justru saling berbenturan,” ucap pria yang akrab disapa HB ini.

Diungkapkan,anggaran yang disiapkan pemerintah untuk sektor olahraga masih minim. Bahkan sangat sedikit jika dibandingkan dengan negara-negara tetangga seperti Vietnam dan Malaysia.

Vietnam, kata HB, menganggarkan 3 persen untuk bidang olahraga dari APBN dan APBD mereka. Malaysia malah hingga 4,9 persen, China 5 persen. Selama ini anggaran keolahragaan itu memang kurang.

“Kita berharap anggaran untuk olahraga bisa meningkat dan mengikat. Artinya, meningkat itu jumlahnya dari persentase di APBN karena saat ini kalau kita hitung normal, APBN untuk olahraga itu baru di angka 0,065 persen,” ujar HB.

Dikatakan, untuk menunjang prestasi olahraga di tingkat internasional memang dibutuhkan anggaran yang cukup besar. Misalnya saja pada 2011 dalam hitungannya, saat Indonesia menjadi juara umum SEA Games, dana untuk atlet per tahun mencapai Rp 2 miliar. Bila dipersiapkan untuk ajang elite seperti Olimpiade, jumlah itu akan lebih tinggi lagi.

Karena ini. Kami mengusulkan adanya angka pasti di APBN dan APBD untuk anggaran keolahragaan nasional 2 perseen. Misalnya merujuk ke APBN 2021 Rp2.500 triliun, Kemenpora mendapat setidaknya Rp 53 triliun. “Jumlah itu tentu berkali-kali lipat besarnya dengan angka yang selama ini masuk ke Kemenpora untuk anggaran keolahragaan.”

Menurut dia, bila itu memang masih berat bagi Pemerintah, ada alternatif lain yang dapat dilakukan, yakni melalui CSR perusahaan. Meski begitu, saat itu tidak mungkin dilakukan karena terbelenggu aturan regulasi terkait CSR yang hanya membolehkan penggunaan anggaran untuk bina lingkungan dan belum untuk olahraga.

“Kalau 2 persen itu sulit terpenuhi, tentu bargaining-nya kita perbaiki UU CSR ini. Anggaran itu bukan satu-satunya masalah, tetapi salah satu komponen penting dalam menunjang prestasi olahraga nasional. Salah satu kunci agar hal itu dapat terwujud adalah dengan adanya political will yang kuat dari Pemerintah,” demikian Hasan Basri. (akhir)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait