Heboh! Bupati Katingan Digerebek Sedang Indehoy di Kamar

  • Whatsapp

KATINGAN HILIR, Beritalima.com- Kabar menghebohkan terjadi di Kabupaten Katingan Hilir, Kalimantan Tengah, AYT (44) Bupati Aktif digrebek anggota Polsek Katingan Hilir Aipda SL, saat bersama FY (30) warga Jln. Aries Kelurahan Kasongan Lama Kecamatan Katingan Hilir Kabupaten Katingan, kalimantan Tengah.

Aibda  SL  adalah suami sendiri  dari FY,  yang menggerebek Istrinya sedang Indehoy dengan salah satu orang Nomor satu yang masih aktif di salah satu rumah di Jalan Nangka Kelurahan Kasongan Lama.

Hal itu dipicu lantaran tidak terima istrinya bernama FY, tidur dengan orang nomor satu di Bumi Penyang Hinje Simpei ini, Kamis (5/1/2017) sekitar pukul 02.00 WIB, dini hari tadi, Saat itu juga Aibda SL terpaksa mendobrak pintu  dan mendapatkan istrinya FY sedang tidur Pulas dengan AYT  di kamar sebuah rumah.

Mengetahui istrinya selingkuh, Aipda SL kemudian melaporkan AYT dan FY ke Mapolsek Katingan Hilir. Laporan itu kemudian di back up langsung oleh pihak Polres Katingan hingga mereka digelandang ke Mapolres Katingan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Menurut informasi yang dihimpun, FY adalah salah seorang PNS yang bertugas di bagian Farmasi RSUD Mas Amsyar Kasongan. FY ini masih merupakan istri sah dari Aipda SL yang selama ini bertugas di Polsek Katingan Hilir.

Kapolres Katingan AKBP Tato Pamungkas Suyono membenarkan kejadian penggrebekan oleh salah seorang anak buahnya bernama Aipda SL yang bertugas di Polsek Katingan Hilir itu.

“Iya benar sekitar jam 02 00 dini hari dan sekarang yang bersangkutan masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh anggota Reskrim di Polres Katingan,” kata Kapolres.

Tato Pamungkas mengaku jika pihaknya masih belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut lagi dengan alasan kasus ini masih dalam proses penyelidikan.

“Mengenai data lain termasuk infonya AYT dan FY telah menikah, itu masih dalam proses penyidikan lebih lanjut,” tandasnya. (Red/bn)

 

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *