Hendak Konfirmasi ke PKBM Yalatif Malah Menuding Wartawan Ini Marah Marah

  • Whatsapp

Jombang | beritalima.com – Pendidikan kesetaraan kejar paket A, B, dan C bagi yang putus sekolah untuk mendapatkan ijazah SD, SMP, dan SMA/SMK asli, dilaksanakan oleh Pemerintah dan masyarakat. Pemerintah memiliki Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) sedangkan pendidikan kesetaraan yang dilaksanakan masyarakat dinamakan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).

Pendidikan kesetaraan baik yang dilaksanakan Pemerintah maupun masyarakat sama sama mengikuti petunjuk teknis dari pelaksana Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI. Sedangkan peserta pendidikan kesetaraan dibawah usia 21 tahun Pemerintah menggratiskan sama seperti pendidikan formal pada umumnya bahkan sama – sama mendapat Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Berbeda dengan usia diatas 21 tahun keatas sebagai peserta pendidikan kesetaraan, dilaksanakan secara mandiri mulai dari pendaftaran sampai kebutuhan selama mengikuti pendidikan keaetaraan untuk mengejar paket A, B, dan C.

Untuk yang mandiri dikatakan Kasmuji, selaku Kepala Bidang Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Non Formal (PAUD dan PNF) pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang berbeda – beda sesuai dengan kewenangan lembaga.

Peserta pendidikan kesetaraan di SKB untuk yang mandiri yang sudah berusia diatas 21 tahun, pendaftarannya sebesar Rp200 ribu sedangkan peserta pendidikan kesetaraan mandiri di PKBM yang dilaksanakan masyarakat belum diketahui dengan jelas.

Kendati berdasarkan informasi yang diperoleh wartawan ini sangat variatif bahkan sampai dengan jutaan. Bahkan infonya ada juga yang salah sasaran, yakni sudah daftar mahal tidak bisa mengikuti ujian pendidikan kesetaraan. Namun sempat dijelaskan oleh Suyuti saat masih menjadi Kabid PAUD dan PNF di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang, tidak diikutsertakan ujian pendidikan kesetaraan akibat salah sasaran dan tidak masuk dalam daftar DAPODIK, untuk mengetahui putus sekolahnya dimana.

Lebih lanjut dikabarkan bahwa pendidikan kesetaraan yang banyak pesertanya adalah di PKBM Yalatif, dibilangan Bandung Lor, Kedawong, Kecamatan Diwek Kabupaten Jombang. Namun hendak menemui pemilik PKBM Yalatif tersebut bernama Din, ternyata memiliki tipologi pelempar isyu, malah menyatakan wartawan ini muring muring (marah marah) hingga ditegur dengan orang yang sudah kenal dan pernah ngobrol. Sayangnya pemilik PKBM ini tidak menjelaskan tingkat kemarahan wartawan sampai dimana.

Sejatinya temuan wartawan harus diselamatkan jangan sampai sebelum tayang sudah menyebar ke orang lain, oleh karena itu perlu konfirmasi yang bersangkutan untuk mendapat informasi yang jelas.

Jurnalis : Dedy Mulyadi

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait