Herman Herry Dorong MA Berinovasi Dalam Tangani Perkara

  • Whatsapp

JAKARTA, Beritalima.com– Ketua Komisi III DPR RI, Herman Herry mendorong Mahkamah Agung (MA) terus melakukan inovasi dalam manajemen penanganan perkara hukum di tanah air.

Hal itu disampaikan Herman Herry usai menghadiri penyampaian Laporan Tahunan Mahkamah Agung 2019 di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Rabu (26/2).

Menurut wakil rakyat Dapil Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) tersebut, MA harus memberikan solusi dan kemudahan kepada masyarakat dalam keadilan hukum. “Saya mendorong MA berinovasi dalam manajemen penanganan perkara. Ini tak lain agar akses masyarakat pencari keadilan semakin mudah,” kata dia.

Ketua MA Hatta Ali mengatakan, lembaga yang dipimpinnya memutus 20.058 kasus sepanjang 2019. Ini rekor tersendiri dalam jumlah perkara yang diputus MA dalam setahun. Rasio produktivitas perkara MA 2019 mencapai 98,93 persen. MA memutus perkara kurun tiga bulan total 19.373 atau 96,58 persen. “Efektivitas ini membuat total tunggakan perkara turun ke angka 217.

Ini tentu patut diapresiasi. Jangan lupa, MA tahun lalu mengalami keterbatasan jumlah Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc. Pada 2019, terdapat tiga Hakim Agung yang purnabakti dan dua Hakim Agung meninggal dunia,” ungkap Herman.

Dalam acara tersebut, turut dihadiri Presiden Jokowi; Sekretaris Kabinet Pramono Anung; Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoly; Ketua DPR RI, Puan Maharani, Ketua; Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo; Wakil Ketua DPR, Muhaimin Iskandar; Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana, serta sejumlah tokoh nasional. (akhir)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait