Info Penting : Kedepan TK Dan PAUD Wajib Terakreditasi

  • Whatsapp

SANANA,beritalima.com – Saat ini pihak Dinas Pendidikan kabupaten kepulaun sula (Malut), Bidang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) tengah fokus melakukan pembenahan, yakni mempersiapkan agar setiap lembaga sekolah TK dan PAUD dalam Kabupaten sula dapat terakreditasi di kementrian pusat.
Hal itu menurut Syawal Umanahu S,pd M.pd Kabid Pendidikan Anak Usia Dini Disbud Sula sebagai bentuk mengantisifasi munculnya lembaga yang tidak resmi.
“Kedepan seluruh Paud yang ada di kabupaten ini yang terdaftar akan terus kita dorong untuk di akreditasikan, agar jelas legalitasnya di pusat,” ujar Syawal di ruang kerja. Selasa 28/2/2017 .
Dari 132 TK dan Paud yang terdaftar saat ini, menurut dia masih banyak yang belum melengkapi syarat agar bisa terakreditasi.
“Kurang lebih 124 TK dan kelompok bermain yang terakreditasi, terutama di pusat kota dan yang lain masih ada juga yang dalam proses akteditasi,” jelasnya.
Untuk memenuhi syarat itu, dia menyebutkan kriteria yang harus dipenuhi oleh setiap lembaga di antaranya, setiap lembaga harus memiliki siswa atau murid di atas 20 orang, memiliki izin oprasional, akta notaris, nomor induk, Dapodik, SDM tenaga didik yang terlatih dan syarat administrasi lainya.
“Itu langsung di nilai oleh Badan Akreditasi Nasional (BAN) yang menangani bidan anak usia dini, Badan Akreditasi Provinsi (BAP) dan di kabupaten juga di bantu oleh bidang Paud itu sendiri di dinas pendidikan,” paparnya lagi.
Dia mengakui bahwa informasi tersebut sudah di sampaikan namun dia berharap agar kedepan pihak lembaga Paud tidak main-main dengan aturan ini.
“Ini penting, jadi saya himbau jangan lengah, siapkan semua persyaratan jika tidak paham datang ke dinas tanyakan informasinya,” pungkasnya.‎(@dino)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *