Ini Cara Polres Pamekasan Memutus Mata Rantai Covid-19

  • Whatsapp

PAMEKASAN, Beritalima.com|Berbagai upaya terus dilakukan guna memutus mata rantai Covid-19. Sehubungan dengan diperpanjangnya kembali Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, Polres Pamekasan, terus memperketat pengawasan protokol kesehatan dengan melaksanakan Operasi Yustisi, Jum’at (30/4/2021)

Kapolres Pamekasan AKBP Apip Ginanjar, melalui Kasubbaghumas Polres Pamekasan AKP Nining Dyah mengatakan, Bahwa Polres Pamekasan bersama instansi terkait terus berupaya dalam memutuskan mata rantai penyebaran covid-19 dengan menggelar ops Yustisi,

“Dalam kegiatan operasi yustisi ini masih ditemukan pengendara yang tidak pakai masker,”ungkapnya

kegiatan tersebut digelar untuk meningkatkan tingkat kesadaran masyarakat akan pentingnya kesehatan dan kepatuhan masyarakat menerapkan protokol kesehatan dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19.

“Karena mengabaikan protokol kesehatan, beberapa kendaraan khususnya roda dua diberhentikan oleh Personel gabungan Polres Pamekasan, Kodim 0826 Pamekasan dan Pol PP Pamekasan, warga tidak ditilang melainkan diberikan teguran dan imbauan (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan serta mengurangi mobilitas),”jelas AKP Nining Dyah.

Dalam Operasi Yustisi kali ini petugas menyampaikan imbauan dan mengajak masyarakat khususnya di wilayah Kabupaten Pamekasan untuk tidak lagi melakukan pelanggaran protokol kesehatan.

“Dalam kesempatan tersebut petugas juga memberikan masker gratis kepada warga yang didapati melanggar Prokes (Tidak Menggunakan Masker),”pungkasnya.(Red)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait