Ini Klarifikasi Kadin LH Pemkot Batu Soal Zakat Fitrah

  • Whatsapp

KOTA BATU, beritalima.com– Soal permintaan zakat fitrah kepada ta’mir masjid, yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemerintah Kota Batu, dan sudah viral di media sosial. Yang notabene dinilai masyarakat sangat memprihatinkan itu.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemerintah Kota Batu mengklarifikasi kejadian tersebut. Menurut Sekretaris DLH Saiful Mustofa menegaskan bahwa Mawardi itu tidak sangat tidak dibenarkan, bahkan surat tersebut dibuat sendiri oleh Mawardi.

“Tindakan Mawardi itu memang secara kedinasan tidak dapat dibenarkan. Surat itu memang yang membuat saudara Mawardi sendiri dan tanpa sepengetahuan dan seizin dari Kepala Dinas Lingkungan Hidup,” kata Saiful kepada awak media Senin, 25/06.

Arif Assidiq menambahkan bahwa terkait dengan permasalahan itu, pihak DLH sudah melakukan peneguran, bahkan hingga pihak internal pengawas Pemkot.

“Bahkan pengawas internal pun sudah melakukan peneguran. Dalam hal ini, yakni Inspektorat yang akan menindaklanjuti serta memberikan pembinaan kepada yang bersangkutan,” kata dia.

Sementara itu, Kepala Inspektorat Pemerintah Kota Batu Edi Murtono, mengakui soal beredarnya informasi tersebut, dan kini bakal melakukan klarifikasi kepada yang bersangkutan.

“Ya, dalam masalah ini kami akan melakukan klarifikasi kepada yang bersangkutan, terkait beredarnya informasi surat permintaan jakat fitah itu. Teman-teman Pers harap bersabar dulu ya, kita bakal sesegera mungkin melakukan klarifikasi, kepada yang bersangkutan. Dia (Mawardi) terkait dengan hal itu,” janji Edi Murtono, singkat.

Seperti yang pernah diberitakan sebelumnya, bahwasanya terkait permasalahan beredarnya surat permohonan permintaan zakat fitrah itu, tertanggal 13 Juni 2018, No 600/Kep/422, yang ditujukan kepada takmir masjid di Kota Batu, diketahui dari oknum Kabid Kebersihan dan Pertamanan Mawardi SE., MM. Bahkan, surat itu kini menjadi viral di medsos dan menjadi sorotan banyak pihak serta pergunjingan publik. (lum)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *