Inilah Jawabannya Ketua DPRD Sumbawa Barat Terkait Gunung Semoan

  • Whatsapp

Sumbawa Barat NTB.Beritalima.com|Aksi unjuk rasa kelompok Gerakan Muda Sumbawa Barat Menolak Aktivitas Pertambangan Gunung Semoan (Geram) Senin(12/10)bertempat di depan gedung DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Sumbawa Barat,yang dikoordinator oleh Saudara Yudi Prayudi dan Korlap Saudara Tonyman Alkasim. Beberapa tuntutan Aksi Unras tersebut adalah,1) DPRD KSB mendesak Bupati KSB untuk segera mencabut ijin pertambangan yang ada di Olat Semoan.2) Mendesak DPRD KSB untuk segera menyatakan sikap secara kelembagaan terhadap aktivitas pertambangan yang ada di Olat Semoan. 3) Mendesak DPRD KSB untuk memberikan data terbaru mengenai aktivitas pertambangan yang ada di Olat Semoan.


Kemudian massa melakukan orasi di beberapa titik secara bergantian di Simpang Selex mengatakan, kami dari Gerakan Muda Sumbawa BaratMenolak Pertambangan Semoan melakukan aksi untuk menolak aktivitas Tambang Semoan.Kami turun ke jalan untuk menyelamatkan daerah leluhur kita saat ini tidak baik – baik saja, dimana saat ini Gunung Semoan akan dihancurkan oleh kaum – kaum Kapitalis.


“Olat Semoan adalah mahkota kami, oleh sebab itu kita harus mempertahankan nya.Jikalau tidak kepada Bupati dan DPRD kami datang lantas kemana lagi kami harus mengadu”ujarnya


Selanjutnya massa aksi melakukan orasi di Simpang parang Kelurahan Bugis yang mengatakan.Kami gerakan pemuda masyarakat Sumbawa barat turun ke jalan untuk meyuarakan suara rakyat.Apabila anda tetap melakukan aktivitas, kami siap mempertahankan tanah kami.
“Kami dari gerakan muda KSB menolak segala bentuk pertambangan di wilayah Indonesia.Kami mengajak seluruh saudara KSB mengajak masyarakat untuk lakukan aksi untuk mempertahankan mahkota kami.Ini menjadi gerakan yang mulia karena menyangkut masa depan anak cucu kita”Ucapnya


Selanjutnya massa Unras bergerak menuju kantor Dewan Pimpin Rakyat Daerah (DPRD) Sumbawa Barat korlap Tony Man Alkasim dalam orasinya mengatakan.Dewan Penipu Rakyat kami datang ke rumah kami ini untuk mengetuk pintu hati nurani kalian karena selama ini kalian tuli dan buta atas apa yang terjadi pada masyarakat KSB hari ini.


“Kerjaan dari DPRD KSB hanya diam dan tidur karena tidak pernah sedikitpun menghiraukan suara rakyat KSB.Dewan Penghianat Rakyat yang tidak kami hormati kalian hanya sibuk dengan kepentingan kalian sendiri dengan sibuk berpolitik sana sini.”terangnya


Tujuan kami datang ke sini akan memaksa Anggota DPRD untuk menandatangani Surat atas sikap dari pertambangan Gunung semoan.Kami sudah melihat ke lokasi pertambangan gunung semoan dan betapa mirisnya hutan hutan kami sudah habis di babat.
Kemudian ILA yang merupakan Srikandi Sumbawa Barat dalam orasinya mengatakan.Saya datang bukan karena uang tapi semata mata datang dari hati nurani dan karena kami cinta tanah samawa ini.Kami tidak butuh janji DPRD tapi kami butuh Kepastian untuk mencabut izin Tambang gunung semoan.Kami srikandi KSB akan terus menuntut kepada pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat untuk segera mencabut izin pertambangan gunung semoan dan kami akan terus bergerak sampai tuntutan itu terlaksana.


“Kepada Perwakilan Anggota DPRD KSB tolong berikan kami solusi dan Klarifikasi atas permasalahan yang terjadi di Olat semoan karena kami di rumah Gelisah”kata Srikandi
Setelah mendengarkan tuntutan dari kelompok Gerakan Muda Sumbawa Barat Menolak Aktivitas Pertambangan Gunung Semoan (Geram) Ketua DPRD Sumbawa Barat Kaharudin Umar, yang didampingi oleh Wakil ketua DPRD Kabupaten Sumbawa Barat Merliza, S.Sos, dan Sudarli, S.Pd menemui massa aksi unjuk rasa.


Ketua DPRD KSB Kaharudin Umar menyampaikan bahwa ada tiga hal yang perlu diketahui oleh adik adik semuanya,yang pada prinsipnya, 1) DPRD sudah mendengar aspirasi yang disampaikan oleh kelompok dalam beberapa sesi pertemuan sebelumnya baik RDPU maupun tatap muka langsung.


2) Sesuai kesepakatan pada RDPU sebelumnya telah menyerahkan seperangkat Copy Izin yang Sah terkait aktivitas PT SBM di Sumbawa barat, yang diterbitkan oleh pemerintah propinsi Nusa Tenggara Barat.
3) Secara verbal pada momen aksi siang ini Senin (12/10/2020) menyatakan bahwa DPRD tidak memiliki kewenangan untuk menerbitkan dan,atau mencabut izin pertambangan, berdasarkan ketentuan yang berlaku dalam PP nomor 12 tahun 2018,tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD,dan peraturan DPRD Sumbawa barat nomor 1 tahun 2019 tentang tata tertib DPRD Sumbawa Barat.


Dalam aksi ini pengaman ketat dilakukan oleh personil gabungan TNI dan Polri,dalam hal ini dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Sumbawa barat AKP Iwan Sugianto,SH. (Rozak)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait