Insiden Debat Pilgub ke 2 Panwaslu Serahkan Ke Bawaslu dan KPU Propinsi

  • Whatsapp

DEPOK,beritalima.com
Debat terbuka pasangan calon gubernur Jawa Barat yang berakhir ricuh di akhir closing statment banyak di sesalkan semua pihak pasalnya pasangan nomor urut 3 Sudrajat – Syaikhu sempat di berikan closing statment oleh moderator tetapi di tengah closing statment pasangan tersebut mengatakan apa bila menang maka 2019 akan mengganti presiden kalimat inilah yang memancing massa untuk melakukan protes.

Hetty salah satu warga Depok yang kebetulan melihat siaran langsung melalui siaran televisi merasa kecewa dengan pasangan calon nomor urut 3 menurut nya pasangan yang harusnya dapat menyejukan ini justru memicu perdebatan di masyarakat.

“Saya pikir ini diluar konteks karena kemaren itu debat pilgub bukan pilpres jadi salah besar harusnya jangan bawa-bawa ganti presiden,” katanya,Selasa (15/05/2018)

Sementara itu Ketua Panwaslu Kota Depok Dede Selamet permana mengatakan bahwa pihak tidak bisa berkomentar karena saat ini masalah tersebut tengah di tangani oleh bawaslu propinsi.

“Kalau dari saya menunggu
perkembangan saja, karena hal tersebut langsung ditangani oleh KPU Jabar dan Bawaslu Jabar,” jelasnya

Ketika di tanya awak media terkait dengan closing statement
pasangan nomor urut 3 apakah melanggar atau tidak kembali pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada pihak bawaslu dan kpu.

“Semua ada prosedurnya, yang jelas bawaslu punya kewenangan untuk menilai, mengevaluasi, insiden semalam, pihak-pihak paslon pun punya ruang untuk melaporkan jika mereka menganggap itu melanggar,, karena sudah ditangani di tingkat provinsi, maka kami di tingkat kota sifatnya mensupport jika dibutuhkan,” tandasnya.(Yopi)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *